Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Desak Tuntaskan Kasus Pemotongan Dana Desa 2017 di Taliabu

Menurut hemat PB HMT, tersangka kasus pemotongan DD 2017 Pulau Taliabu, Maluku Utara sudah ada tersangka, namun tak ada penahanan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
STATEMENT: Sekretaris PB HMT Abdul Nasar Rachman 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus dugaan pemotongan Dana Desa (DD) sebesar Rp 60 juta tahun 2017 di Pulau Taliabu, belum ada titik terang.

Yang mana perkara tersebut masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Disamping itu, penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini atas nama Agusmawati Toib Koten.

Diketahui, dokumen perkara ini telah diserahkan beberapa kali oleh ke Kejati Maluku Utara. Namun hasilnya dikembalikan.

Baca juga: Kejari Taliabu Didesak Segera Tuntaskan Sejumlah Perkara Dugaan Korupsi

Bahkan, pada tahun 2024, Polda Maluku Utara sempat membuat supervisi ke KPK terhadap kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (Sekjen PB HMT) Abdul Nasar Rachman menanggapi masalah ini dengan serius.

Di mana pihaknya menilai aparat penegak hukum harus meningkatkan lagi progres kasus yang dimaksud.

Faktanya, tersangka tunggal (Kadis DPMD kala itu) kasus DD Pulau Taliabu 2017 belum juga ditahan.

"Sampai hari ini belum ada kejelasan dalam proses hukumnya, yang katanya status Kadis sudah menjadi tersangka."

"Akan tetapi nyatanya belum ada penahanan, dan ini harus dipertegas, "ungkapnya, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Marak Penyebaran Informasi Hoaks, Polisi Imbau Warga Taliabu Bijak Gunakan Media Sosial

Selain itu, PB HMT mendesak Jaksa untuk lidik perkara lainnya seperti pinjaman Rp 115 miliar di Bank Maluku pada tahun 2022.

Yang mana anggaran tersebut tujuannya untuk infrastruktur namun fakta dilapangan nihil.

"Dari informasi yang kami terima, anggaran pinjaman sudah dikembalikan, tapi peruntukannya tidak jelas, "bebernya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved