Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Didesak Segera Tuntaskan Sejumlah Perkara Dugaan Korupsi

Penyelesaikan kasus korupsi adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya kewenangan Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara semata

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PERTEMUAN: Hearing atau pertemuan di Kantor Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, Jumat (24/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara didesak segera tuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi.

Permintaan disampaikan oleh Pengurus Besar Himpinan Mahasiswa Taliabu atau PB HMT, pada Jumat (24/1/2025).

Yang melakukan hearing atau pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu.

Dalam pertemuan tersebut, PB HMT mengajukan beberapa permintaan ke instansi adhyaksa itu

Baca juga: Marak Penyebaran Informasi Hoaks, Polisi Imbau Warga Taliabu Bijak Gunakan Media Sosial

Di antaranya, meminta pihak Jaksa mempercepat penyelesaian perkara yang sedang ditangani saat ini.

Salah satunya yaitu perihal proyek Mandi Cuci, Kakus, (MCK) individual Tahun Anggaran 2022.

Sekertaris Jenderal PB HMT Abdul Nasar Rachman menejelaskan pihaknya mendesak untuk meningkatkan progres penanganan kasus.

Sebab hingga kejelasan terkait dengan perkara yang ditangani, menurutnya, tanpa status yang jelas.

Sebab dalam kajian mereka, terdapat tindaklanjut perkara yang diproses terkesan jalan ditempat.

"Kami meminta Jaksa untuk lebih serius tangani kasus yang diproses saat ini, karena terkesan mandek."

"Biar bagaimanapun, ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam pengawalan penyelesaian perkara yang belum terselesaikan Kejari, "tegas Abdul Nasar, Jumat (24/1/2025).

Dia menyampaikan, salah satunya kasus MCK yang dilakukan penyidikan sejak tahun 2024 belum ada penetapan tersangka.

Meski disisi lain bahwa tersangka ditetapkan apabila BPK telah menerbitkan rekomendasi kerugian negara.

Namun, sudah seharusnya ada langkah-langkah hukum yang memeprcep penangan kasus ini. Contohnya kecilnya, Jaksa dan BPK jalin koordinasi yang lebih maksimal.

Disamping itu, Abdul Nasar juga meminta pihak Kejari Pulau Taliabu mengecek progres pekerjaan proyek jalan dua tahun terakhir.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Tahap I Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu ke Jaksa

"Kami meminta dengan hormat agar penangan kasus MCK dapat dituntaskan secepatnya."

"Kemudian perlu memperhatikan proyek-proyek jalan mangkrak, yang pekerjan dilapangan tidak tuntas."

"Terakhir, kami mendesak agar status Kepala Dinas PUPR secepatnya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menelan kerugian negara cukup besar, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved