Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Prioritas 8 Ranperda, di Antaranya Pengendalian Kekerasan Seksual

Sebanyak 8 Ranperda menjadi prioritas DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk ditetapkan menjadi Perda pada tahun ini

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sagaf Hi. Taha, ketika menjelaskan Ranperda masuk sakla prioritas, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 8 Ranperda menjadi prioritas DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk ditetapkan menjadi Perda pada tahun ini.

Hal itu dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha, saat dikonfimasi, Jumat (24/1/2025).

Sagaf mengatakan, lima dari delapan Ranperda tersebut di antaranya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Susunan Perangkat Daerah, Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL), Pengelolan Sampah, dan Pengendalian Kekerasan Seksual.

Baca juga: Jangan Impulsif Gemini, Virgo Bahagia dan Ceria: Ramalan Zodiak Jumat 24 Januari 2025

"Kemudian ada juga dua Ranperda bawaan dari dua 2023 sehingga kita berharap masuk prioritas. Jadi kurang lebih ada delapan Ranperda yang masuk skala prioritas," katanya, Jumat (24/1/2025).

"Kalau Ranperda tentang pengendalian kekerasan seksual ini masuk prioritas karena data dari 2022 sampai 2024 menunjukan tingginya kasus. Sehingga dengan adanya Perda ini pemerintah daerah lebih leluasa dalam pengendalian," sambung Sagaf.

Sagaf mengungkapkan, total Ranperda pada tahun 2025 sebanyak 16 yang terdiri atas delapan usulan DPDRD dan delapan usulan pemerintah daerah.

"Kita sudah rapat koordinasi dengan tim legislasi pemerintah. Jadi insya allah tahun ini kurang lebih delapan Ranperda yang akan kita selesaikan," ungkapnya.

Baca juga: Scott Minto Komentari Hujatan ke Nicolas Jackson, Ex Bek Chelsea: Dia 4 Tahun Terlalu Cepat

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menyebut, delapan Ranperda yang masuk sakala prioritas sudah memiliki naskah akademik.

Karena itu, dalam waktu dekat delapan Ranperda ini dibawa forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Halmahera Selatan dan diparipudnakan untuk pembentukan panitia khusus atau Pansus.

"Kalau Pansus sudah dibentuk, selanjutnya kita pembahasan karena Ranperda yang masuk skala prioritas ini sudah ada naskah akademiknya," tandas Sagaf. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved