Halmahera Timur
Atasi Kecelakaan Pekerja, Komisi lll DPRD Halmahera Timur Minta Perusahaan Tambang Prioritaskan K3
Komisi III DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara mendesak perusahaan pertambangan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Komisi III DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara mendesak perusahaan pertambangan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja.
Upaya itu untuk mengatasi peningkatan kecelakaan tenaga kerja di seluruh perusahaan Pertambangan Nikel yang berada di Halmahera Timur.
Perihal tersebut disampaikan Sekertaris Komisi III DPRD Halmahera Timur, Moh Kandung, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Chelsea Tidak Gercep, Jhon Duran Malah Susul Ronaldo ke Al Nassr, Pemain Aston Villa Terbang ke Arab
"Pada prinsipnya kami sangat senang adanya perusahaan tambang di Halmahera Timur, namun hampir setiap saat mengalami insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan sejumlah pegawainya kehilangan nyawa," kata Moh Kandung.
Ia mengatakan, pihaknya menginginkan perusahaan pertambangan yang masuk di Halmahera Timur memenuhi syarat, salah satunya keutamaan keselamatan kerja.
Untuk itu, ia berharap keutamaan keselamatan pekerja menjadi perhatian serius perusahaan.
"Mengutamakan keselamatan para kerja serta berikan lapangan kerja yang memprioritaskan masyarakat lingkar tambang harus jadi prioritas," pungkasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.