Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Bupati Halmahera Barat Panggil Dokter Puskesmas yang Bakal Mogok Kerja

Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara, merespon tuntutan para dokter puskesmas terkait insentif yang belum dibayar selama 5 bulan

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
PERTEMUAN - Tangkapan layar undangan pertemuan Dari Dinas Kesehatan Halmahera Barat Untuk Kepala Puskesmas dan Dokter. Pertemuan ini bertujuan menanggapi rencana mogok kerja para dokter karena insentif 5 bulan belum dibayar, Jumat (31/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara, merespon tuntutan para dokter puskesmas terkait insentif yang belum dibayar selama 5 bulan.

Di mana para Dokter puskesmas akan melakukan mogok kerja pada 6 Februari 2025 mendatang.

Merespon tuntutan para dokter ini, Dinas Kesehatan Halmahera Barat memanggil para dokter untuk melakukan rapat.

Baca juga: Revisi Perda HIV/Aids dan Sampah Jadi Prioritas DPRD Ternate Tahun Ini

Ratap tersebut sesuai surat undangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Sakalati, tertanggal 30 Januari.

Dalam surat bernomor 440/043/ 2025 tersebut, mengundang seluruh dokter puskesmas yang insentifnya ditunggak oleh Pemkab Halmahera Barat.

Pada rapat tersebut Bupati Halmahera Barat James Uang juga akan bertemu dengan para dokter dan membicarakan terkait insentif.

Baca juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Pemkot Ternate Bakal Perluas Area Car Free Day

Pertemuan dokter dengan James Uang dijadwalkan pada Jumat (31/1/2025) pukul 14: 00 di ruang rapat Bupati.

Diketahui, Para dokter Puskesmas di Halmahera Barat mengancam akan melakukan mogok kerja jika insentif mereka selama 5 bulan tidak dibayar.

Pernyataan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved