Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Polisi Selidiki Kepemilikan Narkoba yang Diselundupkan ke Rutan Kelas II B Ternate

"Penyidik sudah ada, dan penyelidikan sudah dilakukan setelah narkoba kami terima, "kata Kapolsek Pulau Ternate Ipda Iwan Mole

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kapolsek Pulau Ternate, Maluku Utara Ipda Iwan Mole saat diwawancarai, Jumat (31/1/2025). Di mana pihkanya sedang selidiki kepemilikan Narkoba yang ditemukan di Rutan Kelas II B Ternate belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebelumnya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Ternate digagalkan petugas, Senin (22/1/2025).

Dengan temuan itu petugas Rutan langsung menyerahkan ke Polsek Pulau Ternate, untuk diselidiki kepemilikan barang haram tersebut.

Perihal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pulau Ternate Ipda Iwan Mole pada, Jumat (31/1/2025).

Dengan penyerahan narkoba ini, pihaknya akan menargetkan waktu 1 bulan untuk mengungkap pemiliknya.

Baca juga: Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Ternate Digagalkan Petugas

Jika target waktu yang disepakati belum menemukan titik terang, maka pihaknya dan Rutan akan melaksanakan pemusnahan.

Baca juga: Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Ternate Digagalkan Petugas

"Saya targetkan paling lama itu 1 bulan, kalau paling cepat dua minggu, "kata Ipda Iwan Mole.

Untuk melakukan penyelidikan pengungkapan, pihaknya langsung membentuk tim setelah narkoba diserahkan.

"Penyidik sudah ada, dan penyelidikan sudah kami lakukan kemarin setelah barang itu kami terima, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved