Sabtu, 16 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap, Polisi Sita 16 Paket Ganja dan Sabu

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial MFBM alias Fian (19) di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
NARKOBA - Terduga pelaku dan barang bukti narkoba saat diamankan anggota Subdit IV Unit IV Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, Sabtu (16/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial MFBM alias Fian (19) di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (16/5/2026).

  2. Pengungkapan kasus narkotika di Kota Ternate bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria. 

  3. Dari tangan pelaku, polisi menyita 16 sachet kecil diduga ganja dan satu sachet diduga sabu yang diduga akan diedarkan.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Kota Ternate.

Dalam pengungkapan tersebut, anggota mengamankan seorang pemuda berinisial MFBM alias Fian (19).

Terduga pelaku diamankan di Jalan Raya, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, karena diduga menguasai dan menyimpan sejumlah paket narkotika yang akan diedarkan.

Baca juga: 4 Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Minggu 17 Mei 2026: Karier, Cinta, Nomor Hoki

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Unit IV Ditresnarkoba yang dipimpin Inspektur Polisi Satu Hamdan bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Kombes Pol Bobby saat dihubungi via telepon, Sabtu (16/5/2026).

Saat melakukan pemantauan, anggota melihat seorang pemuda melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kelurahan Kayu Merah.

“Tim kemudian menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Bobby.

Dari hasil penggeledahan badan, anggota menemukan satu sachet kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus tisu dan disimpan di kantong celana pelaku.

Selain itu, polisi juga menemukan 15 sachet kecil yang diduga berisi ganja di dalam tas ransel milik pelaku.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah terlapor. Dalam penggeledahan tersebut, anggota kembali menemukan satu sachet kecil diduga ganja yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku.

“Secara keseluruhan anggota menyita 16 sachet kecil diduga ganja, satu sachet diduga sabu, satu bungkus kertas rokok, satu paket alat hisap sabu, serta satu unit telepon genggam merek iPhone,” bebernya.

Baca juga: Manajemen Malut United Tanggapi Santai Gosip Adhyaksa FC Bermarkas di Ternate

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFBM mengakui sebagian narkotika tersebut rencananya akan diedarkan, sementara sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Saat ini, terlapor bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami juga berharap masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved