Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD 'tapotong' 50 Persen

Sekkot Tidore, Maluku Utara: "Biaya perjalanan dinas di setiap OPD dipotong 50 persen, serta semua kegiatan Bimtek dibatalkan"

Tayang:
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkot Tidore Kepuluan
KEBIJAKAN: Sekkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara Ismail Dukomalamo saat menyampaikan sambutan pada sebuah acara belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan lakukan efisiensi anggara, untuk sejumlah kegiatan di tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini dilakukan atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemkot Tidore Kepulauan telah menerbitkan surat tertanggal 30 Januari 2025.

Surat bersifat penting, perihal efisiensi anggaran tahun 2025 dengan nomor 900.1.12/107/01/2025.

Baca juga: KH Palson Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Terpilih Yakin Menangi Sidang Sengketa Pilkada di MK

Yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.

Disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menunda pelaksanaan tender kegiatan fisik maupun pengadaan barang, sambil menunggu Juknis Inpres 1 2025
  2. Semua kegiatan Bimtek yang belum dilaksanakan dibatalkan
  3. Pelaksanaan Pim 3 Ditiadakan
  4. Pemotongan perjalanan dinas di masing-masing dinas, badan, bagian, kecamatan dan kelurahan sebesar 50 persen dari pagu yang sudah dianggarkan

Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan pemerintah pusat melalui Inpres telah diterima.

Hanya saja, pelaksanaan Inpres yang dimaksud masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).

Menyikapi Inpres nomor 1 tahun 2025, Pemkot Tidore Kepulauan telah memutuskan bahwa seluruh proyek baik tender maupun penunjukan langsung (PL), belum bisa dilaksanakan sambil menunggu Juknis.

Kegiatan Pim yang sudah dianggarkan sekitar Rp 1,5 miliar juga dibatalkan

Kemudian, biaya perjalanan dinas di setiap OPD dipotong 50 persen, serta semua kegiatan Bimtek dibatalkan.

"Jadi, keputusan kami melalui surat itu masih bersifat imbaua, agar seluruh OPD mengetahui bahwa kedepan anggaran ini sudah di refocusing, "ungkap Ismail.

Ismail menjelaskan, Bimtek yang dianggarkan karena terkait dengan pengembangan aplikasi. Sebab, di setiap tahun, versi aplikasi selalu berubah.

"Bimtek inilah yang menjadikan Tidore selalu mendapat penghargaan. Jadi kalau dengan adanya Inpres ini, kemudian kedepan prestasi Tidore menurun, itu karena anggaran untuk Bimtek dibatasi, "bebernya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved