Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Rp 3,5 Miliar untuk Dana Hibah Parpol 2025 di Maluku Utara

Proses pencairan dana hibah Parpol 2025 di Maluku Utara akan dilakukan secara bertahap

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Kepala Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria saat diwawancari awak media, Senin (3/2/2025). Ia menjelaskan besaran dana hibah Parpol untuk tahun anggaran 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov melalui Kesbangpol Maluku Utara mengelontorkan dana hibah untuk partai politik (Parpol) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,5 miliar.

Kepala Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria mengatakan, pada Pemilu 2019, dana Parpol belum ada kenaikan dan tak ada anggaran hibah.

"Namun saat Pemilu 2024 sudah ada, naiknya dari satu suara sah sebesar Rp 1.900 ke Rp 5000 saat ini."

"Dan sudah ada persetujuan dari Kemendagri, sehingga kami (Kesbangpol) tahun ini sudah anggaran, "ucapnya, Senin (3/2/2025) di Sofifi.

Baca juga: Masjid Al-Muhdin di Halmahera Timur Akan Dipakai Pertama Kali untuk Ibadah Ramadan 2025

Lanjutnya, hibah dana Parpol ini akan diberikan kepada Parpol yang mempunyai kursi di DPRD Maluku Utara, bahkan anggaran hibah ke Parpol ini juga tidak kena pemangkasan.

Baca juga: Gelar Aksi, Sejumlah Dosen Unkhair Ternate Desak Kemendiktisaintek Bayar Tukin Selama 5 Tahun

"Bantuan Parpol ini wajib, jadi tidak boleh dipangkas. Dan untuk realisasi, kita masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran dan menunggu juga permohonan pencairan dari masing-masing Parpol, "jelasnya.

Untuk proses pencairan dana hibah Parpol dilakukan secara bertahap, atau dilakukan dua kali pencairan.

"Jadi nanti memakai surat MPHD antara kami dengan Parpol, di dalamnya tertera pion pencairan (bertahap), "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved