Halmahera Timur
Gegara Ini, Bupati Halmahera Timur Warning Kepala DPLH
Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur.
Pasalnya, Harjon Gafur dinilai mengabaikan permasalahan sampah, di mana terlihat sampah berserkan di Kota Maba.
Untuk itu, Ubaid memberikan waktu selama satu minggu kepada Harjon Gafur untuk melakukan pembersihan lingkungan.
Baca juga: BPJN Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pemeliharaan Sejumlah Ruas Jalan di Ternate
"Secara kasat mata teman-teman bisa melihat bagaimana raut wajah Kota ini, mungkin mengecewakan kita semua," katanya, Selasa (4/2/2025).
Sehingga Ubaid mendesak agar DPLH menjalankan fungsinya melakukan pembersihan lingkungan serta sampah.
"Saya beri warning dan waktu satu minggu diharapkan dapat digunakan sebaiknya," tandasnya. (*)
| GCP Maluku Utara Soroti Data TKA 7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur |
|
|---|
| Belasan Laka Lantas Terjadi di Halmahera Timur Sepanjang 2025, 10 di Antaranya Meregang Nyawa |
|
|---|
| Ifdal Radjak: Kinerja Tahun Pertama Ubaid Yakub–Anjas Taher Dirasakan Masyarakat Haltim |
|
|---|
| Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Desa Fayaul Halmahera Timur Blokade Aktivitas Jetty PT JAS |
|
|---|
| Jelang Nataru, Polres Halmahera Timur Perkuat Koordinasi Lintas Sektor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Harjon-gafur-bakal-dievaluasi.jpg)