Halmahera Timur
Gegara Ini, Bupati Halmahera Timur Warning Kepala DPLH
Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur.
Pasalnya, Harjon Gafur dinilai mengabaikan permasalahan sampah, di mana terlihat sampah berserkan di Kota Maba.
Untuk itu, Ubaid memberikan waktu selama satu minggu kepada Harjon Gafur untuk melakukan pembersihan lingkungan.
Baca juga: BPJN Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pemeliharaan Sejumlah Ruas Jalan di Ternate
"Secara kasat mata teman-teman bisa melihat bagaimana raut wajah Kota ini, mungkin mengecewakan kita semua," katanya, Selasa (4/2/2025).
Sehingga Ubaid mendesak agar DPLH menjalankan fungsinya melakukan pembersihan lingkungan serta sampah.
"Saya beri warning dan waktu satu minggu diharapkan dapat digunakan sebaiknya," tandasnya. (*)
Penasehat Hukum 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Keberatan Sidang Dilakukan Virtual |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan Alasan Pengalihan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur ke Rutan Soasio |
![]() |
---|
Berlangsung Virtual di Rutan, Keterbukaan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Dipertanyakan |
![]() |
---|
Buka Musda III Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur, Ini yang Disampaikan Ubaid Yakub |
![]() |
---|
50 Peserta Ikut Pelatihan Potensi SAR di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.