Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Benny Laos Meninggal

Kondisi Terkini Puing Speedboat Bela 72 yang Meledak di Pelabuhan Bobong  Taliabu Oktober 2024

Badan Speedboat Bela 72 terbelah menjadi dua bagian, satu bagian dievakuasi disamping Pelabuhan Bobong, Taliabu, Maluku Utara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KONDISI: Puing Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (4/2/2025). Badan speedboat terbelah menjadi dua bagian, satu bagian dievakuasi disamping pelabuhan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bangkai Speedboat Bela 72 menjadi puing di bibir pantai Ibukota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Badan Speedboat Bela 72 terbelah menjadi dua bagian, satu bagian dievakuasi disamping Pelabuhan Bobong, satunya lagi diamankan ke lokasi pantai Landmark Ibukota Bobong.

Diketahui, Speedboat Bela 72 milik almarhum Benny Laos meledak dan terbakar di Pelabuhan Regional Bobong pada Oktober 2024.

Kala itu, Benny Laos selaku Calon Gubernur Maluku Utara bersama istri dan rombongan melakukan kunjungan politik ke Pulau Taliabu.

Baca juga: PB HMT Minta Kejari Taliabu Segera Tahan Satu Tersangka MCK Fiktif yang Berada di Luar Daerah

Sampai sekarang, polisi masih terus melakukan pendalaman perihal penyebab kebakaran Speedboat tersebut.

Update kondisi puing Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Taliabu 01
Update kondisi puing Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu mengaku penyidik sudah meminta sejumlah keterangan saksi.

Termasuk keterangan Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda, beberapa waktu.

Baca juga: Tersangka Kasus Proyek MCK di Taliabu Terancam 20 Tahun Bui

"Ibu Sherly kita sudah diminta keterangan atas kasus tersebut, "kata Edy, Senin (20/1/2025).

Edy mengaku, Sherly diperiksa penyidik di Jakarta dengan status sebagai saksi.

"Ibu Sherly kalau tidak salah diperiksa waktu Dir sebelumnya, selanjutnya kita akan gelar dan penetapan tersangka dalam kasus ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved