Pulau Taliabu
PB HMT Minta Kejari Taliabu Segera Tahan Satu Tersangka MCK Fiktif yang Berada di Luar Daerah
Abdul Nasar meminta Jaksa segera mencari tahu keberadaan tersangka berinisial S alias Ino selaku Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Maluku Utara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kajari Pulau Taliabu, Maluku Utara Nurwinardi mengungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan MCK Individual T.A 2022.
Dengan menetapkan tiga tersangka, di antaranya Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu berinisial S.
Meski diketahui, Nurwinardi menjabat sebagai Kajari Pulau Taliabu belum cukup setahun.
Atas hal itu, Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) Abdul Nasar Rachman memberikan apresiasi dan mendukung langkah pihak Kejaksaan.
Baca juga: Tersangka Kasus Proyek MCK di Taliabu Terancam 20 Tahun Bui
Menurut Abdul Nasar, persoalan korupsi terhadap keuangan negara di Pulau Taliabu juga termasuk agenda pengawalan PB HMT sejak awal.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Pulau Taliabu yang sudah mengungkap perkara korupsi MCK."
"Sebelum penetapan tersangka MCK beberapa waktu lalu, kami juga sempat melakukan hearing bersama Kejaksaan setidaknya kasus korupsi dapat ditelurusi satu persatu."
"Dan alhasil proyek MCK menjadi satu bukti bahwa Kejari Pulau Taliabu serius dalam penanganan korupsi, "kata Nasar, Selasa (4/2/2025).
Disamping itu, Abdul Nasar meminta Jaksa segera mencari tahu keberadaan tersangka berinisial S alias Ino selaku Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu.
Baca juga: 5 Perusahaan yang Terlibat Kasus Proyek MCK Individual T.A 2022 di Taliabu
Yang mana, dua di antara tersangka lainnya berinisial MRD dan HU sudah ditahan.
"Kami meminta kepada Kejari untuk segera mengungkap keberadaan Kadis PUPR yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka."
"Dan semoga ini menjadi langkah positif, agar bisa terungkapnya nama-nama baru dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi MCK yang saat ini baru 3 orang ditetapkan statusnya sebagai tersangka, "pungkasnya. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.