Halmahera Timur
Warga Palang Kantor Kades Gotowasi di Halmahera Timur
Warga Desa Gotowasi, Halmahera Timur, Maluku Utara menilai, Pj Kades Kadri Hasim mempersulit urusan administrasi (tanda tangan dan lain sebagainya)
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Warga palang Kantor Kades Gotowasi di Halmahera Timur, Selasa (4/2/2025).
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, aksi ini adalah bentuk kekesalan warga terhadap Pj Kades Gotowasi Kadri Hasim.
Yang mana warga menilai, Kadri Hasim mempersulit urusan administrasi (tanda tangan dan lain sebagainya).
Perihal aksi ini dibenarkan seoarang warga Desa Gotowasi bernama Faisal Pandati, kepada media ini.
Baca juga: Sepanjang 2024, Puluhan Warga Halmahera Timur Terinfeksi HIV-AIDS
"Ketika dibutuhkan untuk berurusan dengan pemerintah, dia (Kades) selalu tidak ada di tempat."
"Begitu di cek, dia berada di tempat usaha warung kopimnya di sebelah kampung (desa), "ungkapnya.
Baca juga: Punya Tanah Hibah Tanpa Akta, Segini Harta Kekayaan Kepala Disperindag Maluku Utara Yudhitya Wahab
Pihaknya (warga) tidak mempersoalkan usaha warung kopi yang dimiliki Kades.
Namun jangan mengabaikan tugas serta melayani keperluan warga, terkait hal-hal administrasi.
"Palang akan kembali dibuka jika Pj Kades kembali berkantor, "tandasnya singkat. (*)
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|
| Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
|
|---|
| Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.