Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Dugaan Korupsi DAK Dinas Pariwisata Morotai OTW Ada Tersangka

"Tindak lanjutnya adalah melakukan pemeriksaan Ahli. Kerugian negara sekitar Rp 500 juta lebih, "Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Ismail Salim

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim saat bersedia diwawancarai awak media, Rabu (5/2025). Dugaan korupsi DAK Dinas Pariwisata Morotai OTW ada tersangkanya 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus dugaan korupsi DAK di Dinas Pariwisata Pulau Morotai OTW ada tersangkanya.

Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim saat diwawancarai, Rabu (5/2/2025).

Dikatakan, belum lama ini pihaknya telah menyita sejumlah dokumen milik OP tersebut yang dianggap berkaitan dengan kasus.

"Kemudian masalah aliran dananya yang kita dapat itu baru satu, yaitu untuk pembelian motor oleh Bendahara, dan itu kita sudah sita, "kata Ismail.

Baca juga: KPU Tetapkan Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morotai Terpilih

Lanjutnya, perkembangan terakhir sudah ada ekspose kerugian negara dari Inspektorat.

HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim saat bersedia diwawancarai awak media, Rabu (5/2025)
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim saat bersedia diwawancarai awak media, Rabu (5/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Karenan itu pihaknya berencana menindaklanjuti ke tahap pemeriksaan ahli.

Menurutnya, dalam penyidikan kasus ini, juga ditemukan adanya perbuatan pemalsuan tanda tangan. 

"Tindak lanjutnya adalah melakukan pemeriksaan Ahli. Kerugian negara sekitar Rp 500 juta lebih."

"Dan ini kita masih fokus ke situ (kerugian negara), "ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa 6 saksi termasuk ex Kadis Pariwisata Kalbi Rasyid.

"Tetap kita kembangkan kalau ada keterlibatan pihak lain. Tapi untuk sementara belum sampai kesitu."

Baca juga: Akan Dilantik pada 20 Februari 2025, Ini Sosok Bupati Morotai Terpilih Rusli Sibua

"Nanti setelah pemeriksaan ahli baru rencana kita tetapkan (tersangka), diusahakan dalam waktu dekat, "bebernya. 

Ditanya apakah tersangkanya bisa lebih dari satu?, menurutnya bisa saja terjadi. 

"Bisa jadi. Tapi nanti kita lihat pengembangan seperti apa, "pungkas Ismail mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved