Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hamil 7 Bulan tapi Kekasih Ogah Tanggung Jawab, Wanita di Ternate Lapor Polisi, Ini Updatenya

"Untuk sang pacar (ARPS) sudah kami periksa, "kata Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat memberikan keterangan baru-baru ini. Update kasus hamil 7 bulan tapi kekasih ogah tanggung jawab 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masih ingat dengan kasus kekasih ogah tanggung jawab, meski pacar sudah hamil 7 bulan di Ternate, Maluku Utara?

Yap, kasus ini masih ditangani oleh Reserse Kriminal Umum atau Reskrimum Polda Maluku Utara.

Diketahui, SB sudah hamil 7 bulan, tapi sang pacar ARPS diketahui tidak mau bertanggung jawab.

"Untuk sang pacar (ARPS) sudah kami periksa, "kata Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Hamil 7 Bulan tapi Kekasih Ogah Tanggung Jawab, Wanita di Ternate Lapor Polisi

Kombes Pol Edy Wahyu juga menepis adanya biaya dokter (tes DNA) yang dibebankan ke ARPS.

"Setiap perkara yang ada penanganan lebih (dokter), tidak dibebankan ke pelapor atau terlapor."

"Kalau pun ada biaya, sudah pasti ditanggung negara, jadi info itu tidak benar, "tutur Kombes Pol Edy Wahyu Susilo.

Dirinya juga mengakui, dalam kasus ini penyidik masih terfokus dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca juga: Hamil 7 Bulan tapi Kekasih Ogah Tanggung Jawab, Wanita di Ternate Lapor Polisi

"Jadi penyelidikan ini untuk menemukan apakah itu peristiwa pidana atau bukan, "ucapnya.

Dalam proses penyelidikan ini lanjut Edy, alat bukti yang masih dikumpulkan selain saksi adalah USG dan tindakan-tindakan lainnya.

"Setelah kita temukan proses pembuktiannya, kita gelar ekspos bisa naik penyidikan ataukah tidak, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved