Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DAK Tiga OPD di Maluku Utara Dihapus Tahun Ini

Ketiga OPD itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
DAK OPD - Kantor Gubernur Maluku Utara. DAK tiga OPD di Pemprov Maluku Utara dihapus pada tahun ini, Rabu (5/2/2025). (Foto: Tribunternate.com/Sansul Sardi). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tiga OPD di Pemprov Maluku Utara dihapus oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketiga OPD itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

"PUPR kini benar-benar tanpa anggaran, nol alias kosong. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan mereka membenarkan informasi ini," ujar Muksin, Rabu (5/2/2025) di Sofifi.

Baca juga: Pemkab Morotai Apresiasi Festival Rao Rayo Oleh Mahasiswa KKN PPM UGM

Terkait hal ini, Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf, dan Plt. Kadikbud Malut, Ramli Kamaludin, mengaku masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.  

"Sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Kemenkeu, jadi kami masih menunggu kepastian terkait keputusan ini," kata keduanya saat dikonfirmasi di lokasi yang sama.  
  
Sementara itu, Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyatakan akan segera memanggil tiga pimpinan OPD tersebut untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

"Saya akan panggil mereka untuk mencari tahu duduk perkaranya, karena sampai sekarang saya juga belum mendapatkan informasi resmi terkait kebijakan ini," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved