Sofifi
DAK Tiga OPD di Maluku Utara Dihapus Tahun Ini
Ketiga OPD itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tiga OPD di Pemprov Maluku Utara dihapus oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketiga OPD itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
"PUPR kini benar-benar tanpa anggaran, nol alias kosong. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan mereka membenarkan informasi ini," ujar Muksin, Rabu (5/2/2025) di Sofifi.
Baca juga: Pemkab Morotai Apresiasi Festival Rao Rayo Oleh Mahasiswa KKN PPM UGM
Terkait hal ini, Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf, dan Plt. Kadikbud Malut, Ramli Kamaludin, mengaku masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
"Sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Kemenkeu, jadi kami masih menunggu kepastian terkait keputusan ini," kata keduanya saat dikonfirmasi di lokasi yang sama.
Sementara itu, Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyatakan akan segera memanggil tiga pimpinan OPD tersebut untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.
"Saya akan panggil mereka untuk mencari tahu duduk perkaranya, karena sampai sekarang saya juga belum mendapatkan informasi resmi terkait kebijakan ini," singkatnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.