Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Reskrim Polres Morotai Masih Mau Ungkap 2 Kasus Dugaan Pembunuhan

Reskrim Polres Morotai, Maluku Utara masih mau ungkap dugaan pembunuhan dengan kembali memeriksa saksi-saksi

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim saat diwawancarai belum lama ini. Di mana pihaknya masih mau mengungkap dua kasus dugaan pembunuhan 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengungkapkan dugaan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa tahun lalu.

Dua kasus yang menjadi atensi untuk menyelesaikan itu adalah dugaan kasus pembunuhan tukang bentor atas nama La Antoro, yang ditemukan meninggal di sekitar lokasi wisata pantai Army Dock, Morotai Selatan, Minggu (16/7/2023).

Dan dugaan pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Nurfira Sisipom, yang ditemukan meninggal di kamarnya pada Selasa (24/01/2023).

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus tersebut.

Baca juga: Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih 

"Kasus pembunuhan kemarin kita sudah panggil ulang suaminya, kita pemeriksaan tambahan."

"Memang sampai sekarang masih kabur untuk cari pelakunya, yang di Desa Mira itu."

"Tapi mudah-mudahan nanti dari panggilan itu, ada tambahan lagi."

"Saksi lainnya termasuk suaminya, awalnya kita sudah periksa juga, kalau memang masih ini, kita akan panggil untuk kembangkan lagi, "katanya, Kamis (6/2/2025).

Semenatara dugaan pembunuhan tukang bentor, Ismail mengaku belum mendapat fakta-fakta yang mengarah ke pembunuhan.

"Sementara satunya kasus La Antoro itu, fakta-fakta kita belum bisa buat perkara ini terang."

"Karena sebelumnya dia meninggal, dia mabuk, bisa jadi dia kecelakaan, bisa jadi mungkin ada hal lain."

"Makanya nanti dua perkara dugaan pembunuhan ini kita kembangkan, tapi kalau untuk memberikan kepastian hukum, harus ada gelar perkara, entah itu dihentikan atau dilanjutkan, "pungkasnya.

Untuk mengingatkan kembali, jasad Nurfira Sisipo diotopsi pada Jumat (3/2/2023) di Desa Rahmat.

Baca juga: Pemkab Morotai Apresiasi Festival Rao Rayo Oleh Mahasiswa KKN PPM UGM

Di mana Ia ditemukan meninggal di kamarnya, dan pertama kali ditemukan suaminya pada Selasa (24/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIT siang.

Lalu La Antoro (56) di otopsi pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIT.

Otopsi itu tepatnya di Pekuburan Desa Daruba Pantai, Kecamatan Morotai Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved