Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Tolak Asis Rahayaan Dikembalikan Sebagai Kepsek SMP Negeri 6
Pengembalian Asis Rahayaan ke jabatan Kepsek SMP Negeri 6 Halmahera Selatan akan dilakukan, setelah Bassam Kasuba dilantik sebagai bupati
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Mantan Kepla Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 6 Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Asis Rahayaan, disebut bakal dikembalikan ke jabatan semula.
Asis akan menggantikan Yahya Hi. Kasim yang saat ini menjabat sebagai Kepsek di sekolah tersebut. Sebelumnya, Yahya menggantikan posisi Asis karena ada sejumlah masalah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunternate.com, pengembalian Asis Rahayaan ke jabatan Kepsek SMP Negeri 6 akan dilakukan, setelah Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2025-2030 pada 20 Februari.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat Basarnas Ternate
Informasi Asis dikembalikan ke jabatan Kepsek SMP Negeri 6, sudah sampai ke para guru. Mereka merasa khawatir karena takut masalah-masalah lama bisa terulang kembali.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Iksan U Basrah, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penolakan jika Asis dikembalikan memimpin sekolah tersebut.
Paslanya menurut dia, Asis pernah dilaporkan ke DPRD lantaran melakukan ancaman pemindahan sejumlah guru ke kecamatan terluar melalui relasinya di Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
"Kemudian ada juga sempat ada polemik kegiatan pengembangan tenaga guru. Jadi kami di Komisi I akan menolak jika bersangkutan dikembalikan lagi sebagai Kepsek SMP Negeri 6," tegas Iksan, Jumat (7/2/2025).
Selain itu, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa selama Asis Rahayaan menjadi Kepsek, ada indikasi pemerasan terhadap siswa-siswi lewat kebijakan biaya sarana dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024.
Di mana, biaya sarana yang terdiri dari pakaian olahraga, batik, rapor, papan nama, dan meja kursi yang disepakati Rp850 ribu per siswa, dinaikkan Rp1,2 juta secara diam-diam.
"Bersangkutan juga kan dinilai tertutup atas pengelolaan dana BOS sebanyak Rp1 miliar lebih," ungkap Iksan.
Baca juga: Peluang Hampiri Scorpio, Pikiran Negatif Aquarius: Ramalan Zodiak Jumat 7 Februari 2025
Iksan lantas meminta Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mempertimbangkan hal ini jika ingin mengembalikan Asis Rahayaan sebagai Kepsek SMP Negeri 6.
Dia juga berharap setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru yang ditempatkan di posisi Kepsek, harus benar-benar menciptakan suasana belajar mengajar yang nyaman.
"Jangan tempatkan orang yang arogan, sehingga tidak bisa akur dengan guru-guru. Ini yang kita khawatir jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar," tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.