Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Sahkan Bassam-Helmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan 2025-2030

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negera di Jakarta

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Suasana berlangsungnya rapat paripurna pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Bassam-Helmi resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih pasca putusan MK 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara mengesahkan penetapan pasangan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2025-2030.

Pengesahan ini melalui rapat paripurna ke-4 masa persidangan I, Jumat (7/2/2025). Sebelum paripurna pengesahan, lembaga wakil rakyat itu terlebih dahulu menggelar paripurna ke-3 masa persidangan I dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Halmahera Selatan.

Pantauan Tribunternate.com, Bupati Halmahera Selatan terpilih, Bassam Kasuba menghadiri paripurna tersebut. Sementara Wakil Bupati terpilih, Helmi Umar Muchsin, tidak hadir.

Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad mengatakan, hasil paripurna ini selanjutnya dibawa ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara untuk proses pelantikan.

Baca juga: Sherly Tjoanda Siap Jalankan Pemerintahan Bersama DPRD Maluku Utara

Pelantikan direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negera di Jakarta.

"Dari pemerintah provinsi sudah stey, malam ini kita bawa (hasil paripurna) ke mereka. Nanti insyaallah hari Minggu mereka bawa ke Mendagri," kata Salma usai memimpin rapat paripurna.

Adapun Bassam Kasuba merupakan calon petahana pada Pilkada 2024. Ia merupakan Bupati Halmahera Selatan aktif.

Menurut Salma, rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati, bukan berarti mengkahiri jabatan Bupati karena masih bersifat usulan.

"Ini kan pengusulan pemberhentian dan pengusulan pengangkatan. Nanti ini berlaku setelah pelantikan oleh Presiden," jelasnya.

"Jadi paripurna pengusulan, pengesahan dan pengangkatan ini juga merupakan tindaklanjut atas hasil pleno penetepan pasangan terpilih oleh KPU," sambung Salma.

Baca juga: Warning! Ada Penipuan Berkedok Jaksa Pasca Penetapan Tersangka Korupsi MCK di Taliabu

Politisi PKS ini juga berharap pasangan Bassam-Helmi dapat menjalankan visi dan misi yang telah digagas saat kampanye Pilkada.

Ie menagaskan bahwa DPRD Halmahera Selatan secara kelembagaan akan mengawal seluruh program yang dituangkan dalam visi dan misi Bassam-Helmi.

"Sebagai pengemban amanah masyarakat, ini adalah komitemen kita bersama. Kita bergandengan tangan untuk Halmahera Selatan lebih baik ke depan," tandas Salma. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved