Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ini Alasan TPP Januari–Februari Pegawai Pemprov Maluku Utara Belum Dibayar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga saat ini belum bisa membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari dan Februari 2025

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PEMBAYARAN TPP ASN - Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah.Ia mengatakan pembayaran TPP ASN Pemprov Malut Januari-Februari tahun 2025 belum bisa dibayarkan karena masih menunggu persetujuan pergub oleh Kemendagri, Senin (10/2/2025). (Foto: Tribunternate.com/Sansul Sardi) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga saat ini belum bisa membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari dan Februari 2025 .

Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan bahwa saat ini pembayaran TPP akan difokuskan pada tunggakan Desember 2024.

Sedangkan Januari dan Februari 2025, lanjut Abubakar, pihaknya masih menunggu persetujuan Peraturan Gubernur (Pergub) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Sempat Ditahan Mapolres Taliabu Usai Posting Gambar Palu Arit, Akun Facebook Suty La Teba Minta Maaf

“Tunggakan satu bulan pada Desember 2024 sudah saya perintahkan untuk segera diumumkan. Namun, untuk Januari dan Februari, pembayarannya masih menunggu persetujuan Pergub dari Kemendagri,” ujar Abubakar, Senin (10/2/2025) di Sofifi.

Ia menjelaskan, meskipun ada desakan untuk membayar TPP Januari dan Februari 2025, namun Pemprov masih terkendala regulasi karena kebijakan daerah terkait TPP baru saja dikaji oleh Kemendagri .

“Setelah kajian dari Kemendagri selesai, tunggakan dua bulan itu akan segera selesai,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved