Sofifi
Ini Alasan TPP Januari–Februari Pegawai Pemprov Maluku Utara Belum Dibayar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga saat ini belum bisa membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari dan Februari 2025
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga saat ini belum bisa membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari dan Februari 2025 .
Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan bahwa saat ini pembayaran TPP akan difokuskan pada tunggakan Desember 2024.
Sedangkan Januari dan Februari 2025, lanjut Abubakar, pihaknya masih menunggu persetujuan Peraturan Gubernur (Pergub) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Sempat Ditahan Mapolres Taliabu Usai Posting Gambar Palu Arit, Akun Facebook Suty La Teba Minta Maaf
“Tunggakan satu bulan pada Desember 2024 sudah saya perintahkan untuk segera diumumkan. Namun, untuk Januari dan Februari, pembayarannya masih menunggu persetujuan Pergub dari Kemendagri,” ujar Abubakar, Senin (10/2/2025) di Sofifi.
Ia menjelaskan, meskipun ada desakan untuk membayar TPP Januari dan Februari 2025, namun Pemprov masih terkendala regulasi karena kebijakan daerah terkait TPP baru saja dikaji oleh Kemendagri .
“Setelah kajian dari Kemendagri selesai, tunggakan dua bulan itu akan segera selesai,” tandasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.