Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Pemda Morotai Pastikan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Terus Berjalan

Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat tidak mampu di Pulau Morotai, Maluku Utara, dipastikan masih berjalan pada tahun ini

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
sumber : Meta AI
PROGRAM RTLH - Pemkab Pulau Morotai memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH bagi masyarakat tidak mampu masih berjalan tahun ini, Selasa (11/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat tidak mampu di Pulau Morotai, Maluku Utara, dipastikan masih berjalan pada tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Abu Kasim, mengatakan bahwa program RTLH tahun 2025 dialokasikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

"Selain RTLH juga ada bantuan untuk Rumah Ibadah," katanya, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Sosok Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur Terpilih yang Akan Dilantik 20 Februari 2025

Khusus untuk RTLH, lanjutnya, akan diperuntukan bagi warga yang belum pernah mendapatkan bantuan tersebut di tahun sebelumnya.

"Jadi untuk RTLH dan Rumah Ibadah kami peruntukan bagi yang belum pernah mendapatkan sama sekali di tahun sebelumnya," ujarnya.

Fahmi mengaku, alokasi anggaran program RTLH dan rumah ibadah tahun ini lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu klasifikasi bagi penerima bantuan. 

"Makanya kita fokus kepada mereka yang belum menerima bantuan sama sekali. Karena anggaran kita tahun ini hanya Rp8 miliar," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved