Pulau Morotai
Pemda Morotai Pastikan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Terus Berjalan
Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat tidak mampu di Pulau Morotai, Maluku Utara, dipastikan masih berjalan pada tahun ini
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat tidak mampu di Pulau Morotai, Maluku Utara, dipastikan masih berjalan pada tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Abu Kasim, mengatakan bahwa program RTLH tahun 2025 dialokasikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
"Selain RTLH juga ada bantuan untuk Rumah Ibadah," katanya, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Sosok Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur Terpilih yang Akan Dilantik 20 Februari 2025
Khusus untuk RTLH, lanjutnya, akan diperuntukan bagi warga yang belum pernah mendapatkan bantuan tersebut di tahun sebelumnya.
"Jadi untuk RTLH dan Rumah Ibadah kami peruntukan bagi yang belum pernah mendapatkan sama sekali di tahun sebelumnya," ujarnya.
Fahmi mengaku, alokasi anggaran program RTLH dan rumah ibadah tahun ini lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu klasifikasi bagi penerima bantuan.
"Makanya kita fokus kepada mereka yang belum menerima bantuan sama sekali. Karena anggaran kita tahun ini hanya Rp8 miliar," tandasnya. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.