Miras
Polisi Sita 420 Kantong Cap Tikus Siap Edar ke Halmahera Tengah
Sebuah mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi TNKB DG 8057 XY diamankan anggota Polsek Oba Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi TNKB DG 8057 XY diamankan anggota Polsek Oba Utara.
Mobil tersebut diamankan kerena kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus yang siap diedarkan ke Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Jadi mobil yang dikendarai NH alias Hawa (33) ini dicekat anggota pasca melintas di pos Desa kusu, Kecamatan Oba Utara,” ucap Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Ditonton Langsung Staf Pelatih Timnas Indonesia, Nadeo Argawinata: Tampilkan yang terbaik
Lanjut Ipda Suherlin, anggota mendapati minuman cap tikus 8 karung, yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 429 kantong.
Dari pemeriksaan, Ipda Suherlin mengungkapkan, miras tersebut diambil dari Desa Baru, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat yang akan dijual di Desa Lelilef, Halmahera Tengah.
“Kita amankan Hawa dan mobilnya ke Polsek untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pasok-cap-tikus-ke-Halteng.jpg)