Miras
Polisi Sita 420 Kantong Cap Tikus Siap Edar ke Halmahera Tengah
Sebuah mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi TNKB DG 8057 XY diamankan anggota Polsek Oba Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi TNKB DG 8057 XY diamankan anggota Polsek Oba Utara.
Mobil tersebut diamankan kerena kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus yang siap diedarkan ke Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Jadi mobil yang dikendarai NH alias Hawa (33) ini dicekat anggota pasca melintas di pos Desa kusu, Kecamatan Oba Utara,” ucap Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Ditonton Langsung Staf Pelatih Timnas Indonesia, Nadeo Argawinata: Tampilkan yang terbaik
Lanjut Ipda Suherlin, anggota mendapati minuman cap tikus 8 karung, yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 429 kantong.
Dari pemeriksaan, Ipda Suherlin mengungkapkan, miras tersebut diambil dari Desa Baru, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat yang akan dijual di Desa Lelilef, Halmahera Tengah.
“Kita amankan Hawa dan mobilnya ke Polsek untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.