Pulau Taliabu
Harga Bapok di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Rabu 12 Februari 2025: Cabai Rp 80 Ribu per Kg
Sudarsono La Aso, pedagang di Pasar Tradisional Bobong, Taliabu, Maluku Utara menyebut, tomat yang dijualnya masih tetap Rp 20 ribu per kilogram
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Daftar harga bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Amatan TribunTernate.com, Rabu (12/2/2025), harga bapok terpantau mengalami kenaikan.
Perihal kenaikan harga tersebut dibenarkan Wendra, salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Bobong.
Dikatakan, harga berbeda-beda antara satu pedagang dengan pedagang lain, tergantung harga barang yang dipasok dari luar daerah.
Baca juga: Masyarakat Halmahera Selatan Bakal Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Daftar harga bapok yang ia jual:
1. Cabai rawit Rp 80 ribu per kilogram, sebelumnya Rp 60 ribu
2. Cabai keriting Rp 70 ribu per kilogram, sebelumnya Rp 60 ribu
3. Tomat Rp 20 ribu per kilogram (stagnan)
"Penetapan harga tergantung dari daerah pemasok, bawang putih misalnya."
"Kalau di Luwuk 40 ribu per kilogram, di sini Rp 50 ribu per kilogram, "ungkap Wendra.
Sudarsono La Aso, pedagang lainnya menyebut, tomat yang dijualnya masih tetap Rp 20 ribu per kilogram.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Kaban Kesbangpol Taliabu Sutomo Teapon
1. Bawang putih Rp 60 ribu per kilogram
2. Bawang merah Rp 50 ribu per kilogram, turun dari Rp 60 ribu per kilogram
"Cabai rawit Rp 80 ribu, turun menjadi Rp 60 ribu per kilogram, cabai keriting Rp 80 ribu, turun menjadi Rp60 ribu per kilogram, "ujarnya. (*)
Oknum Polisi Diduga Mabuk dan Ancam Wartawan, Kini Ditangkap Propam Polres Taliabu |
![]() |
---|
Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Minta Propam Usut Dugaan Ancaman Polisi ke Wartawan |
![]() |
---|
Kronologis Lengkap Oknum Polisi di Taliabu Ancam Bunuh Jurnalis |
![]() |
---|
Angka Pengangguran Pulau Taliabu Semakin Menurun, Apa Faktornya? |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Restorative Justice Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tudingan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.