Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kadis Kesehatan Taliabu dan Dirut RSUD Bobong Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya

"Kami sudah tindaklanjuti laporan pembongkaran 3 gedung RSUD Bobong, "ungkap Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Achmad M

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Laode Havid
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M. Ia mengatakan telah memeriksa 3 orang sebagai saksi dalam perkara 3 bangunan RSUD Bobong yang dibongkar di awal 2025 

Ringkasan Berita:1. Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu usut laporan 3 bangunan RSUD Bobong yang dibongkar di awal 2025
2. Bangunan itu semula difungsikan sebagai tempat pelayanan medis, tepatnya di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat
3. Gedung itu merupakan aset pemerintah daerah yang dibangun dengan APBD sebesar Rp 7 miliar lebih

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara usut laporan 3 bangunan RSUD Bobong yang dibongkar di awal 2025.

Bangunan itu semula difungsikan sebagai tempat pelayanan medis, tepatnya di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat.

Gedung itu merupakan aset pemerintah daerah yang dibangun dengan APBD sebesar Rp 7 miliar lebih.

Awalnya, alasan 3 bangunan dibongkar karena akan ada proyek peningkatan status dari tipe D ke tipe C.

Baca juga: Capai 25 Persen, Proyek RSUD Bobong Taliabu Masuk Tahap Pengecoran

Kemudian di Maret 2025, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama mantan Aliong Mus (bupati sebelumnya) melaksanakan agenda peletakan batu bersama dilokasi setempat.

HUKUM - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M, Sabtu (7/6/2025)
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M (Tribunternate.com/Laode Havid)

Pasca pergantian kepala daerah, Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus memindahkan proyek peningkatan RSUD Bobong ke alun-alun HKG.

Relokasi proyek tersebut terjadi lantaran akses jalan tak mendukung dari Desa Bobong (ibu kota kabupaten) menuju ke Desa Ratahaya.

Pemindahan proyek RSUD Bobong pun sudah berjalan dibangun di lokasi HKG. Sementara 3 gedung lama terabaikan hingga berujung ke ranah hukum.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M membenarkan perombakan gedung RSUD lama sedang ditangani.

Yang mana persoalan itu dilaporkan oleh masyarakat untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah tindaklanjuti laporan pembongkaran gedung RSUD Bobong, "ungkap Achmad M, Senin (27/10/2025).

Dalam perkara ini, penyidik telah memanggil 3 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu dan Dirut RSUD Bobong.

Sementara 1 saksi lainnya belum disebutkan dalam konfirmasi Tribunternate.com.

Baca juga: Capai 25 Persen, Proyek RSUD Bobong Taliabu Masuk Tahap Pengecoran

"Iya betul (3 orang diperiksa), "akuni.

Selain itu penyidik juga akan minta penjelasan keterangan  pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengenai prosedur aset negara ataupun daerah ketika dibongkar.

"Penyidik dijadwalkan periksa pihak KPKNL pada siang ini di Kantor KPKNL di Ternate, "tandas Iptu Achmad M. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved