LHKPN
Intip Harta Kekayaan Kadis Kominfo Taliabu Basiludin La Besi
Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Basiludin La Besi tercantum sebanyak Rp1.078.000.000.
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas Komunikas, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini dijabat Basiludin La Besi.
Sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara, Basiludin La Besi telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 31 Desember 2021
Ia melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai kepala bagian di Setda Pemkab Kepulauan Sula.
Baca juga: Anggota DPRD Halmahera Selatan Ungkap 2 Desa di Pulau Obi Cairkan DD Tanpa Kegiatan
Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Basiludin La Besi tercantum sebanyak Rp1.078.000.000.
Di mana, harta kekayaan Basiludin La Besi berasal dari jenis kekayaan tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp1.050.000.000 di Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.
Baca juga: Sekkab Taliabu Salim Ganiru: Pembangunan Harus Merata
Basiludin La Besi juga melaporkan memiliki dua unit motor senilai Rp24.000.000.
Tak hanya itu, Basiludin juga mengaku memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp4.000.000.
Sementara, jenis kekayaan lainnya seperti surat berharga, harta bergerak lainnya, dan harta lainnya tidak dimiliki oleh Basiludin La Besi. (*)
Noce Totononu Dilantik Kepala Dispora Halmahera Selatan, Berapa Harta Kekayaannya? |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Kadis Transnaker Halmahera Selatan Daud Djubedi, Terbanyak dari Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Nonjob Usai Perombakan, Eks Kadis P2KP Halmahera Selatan Agus Heriawan Punya Harta Kekayaan Segini |
![]() |
---|
Rangkap Jabatan Sekda dan Plt Inspektur Inspektorat Morotai, Total Kekayaan Muhammad Umar Ali Segini |
![]() |
---|
Kekayaan Plt Kadis PMD Tidore Iqbal Japono Tembus Rp671 Juta, Simak Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.