Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Anggota DPRD Halmahera Selatan Ungkap 2 Desa di Pulau Obi Cairkan DD Tanpa Kegiatan

Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Yulianto Tiwouw, mengungkapkan terdapat 2 desa di Pulau Obi yang tidak melaksanakan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN - Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Yulianto Tiwou ketika menjelaskan masalah pengelolaan DD di Desa Galala dan Jikotamo, Rabu (11/2/2025). (Foto : Tribunternate.com/Nurhidayat Hi. Gani) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Yulianto Tiwouw, mengungkapkan terdapat 2 desa di Pulau Obi yang tidak melaksanakan kegiatan fisik selama tahun 2024.

Padahal berdasarkan laporan warga, pemerintah dua desa tersebut mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk beberapa kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur desa.

"Itu di Desa Galala, Kecamatan Obi Utara, kemudian Desa Jikotamo, Kecamatan Obi. Saya mendapat laporan ini dari warga saat Reses," kata Yulianto, Rabu (11/2/2025).

Baca juga: Juara Umum Wali Kota Manado Cup, Ini Harapan Para Atlet untuk Cabor Taekwondo di Tidore

Politisi Partai Hanura pun menduga, ada oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan yang memback up dua desa tersebut.

Karena berdasarkan mekanisme yang berlaku, DD dapat dicairkan jika Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) awal sudah diajukan.

Bahkan, lanjut Yulianto, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari 20 persen dana desa tahun 2023 tidak disalurkan

"Saya menduga ada permainan dari oknum tertentu dalam pengelolaan dana desa, terutama untuk kegiatan fisik tahun 2024 yang tidak terealisasi," ungkapnya.

Baca juga: Manajemen Ketahanan Pangan Pemkab Halmahera Barat Disorot

Wakil rakyat yang akrab disapa Ono itu juga mengaku, telah melaporkan hal ini ke DPMD dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Yulianto menegaskan, DPRD Halmahera Selatan secara kelembagaan menginginkan pengelolaan DD harus secara transparan.

"Kami ingin ada transparansi dalam pengelolaan dana desa. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved