Halmahera Selatan
IACN Tantang DPRD Halmahera Selatan Soal Proyek Sekolah Terpadu
"DPRD Halmahera Selatan sudah harus melakukan pengawasan secara preventif agar tidak muncul masalah di kemudian hari, "kata Igrissa Majid
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Direktur Indonesia Anti-Corruption Network (IACN) Igrissa Majid menyoroti peran DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara dalam mengawasi anggaran proyek sekolah terpadu.
Menurut dia, pryoek tersebut menjadi tantangan DPRD dari aspek kontrol terhadap pihak-pihak yang terlibat pada pembangunan sekolah itu.
"Apakah mereka (DPRD) berani memanggil semua pihak, mulai dari Bupati, Kepala Dinas terkait, hingga kontraktor?, "ujar Igrissa, Senin (17/2/2025).
Dikatakan, pemanggilan para pihak terkait sangat penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang tidak sedikit.
Baca juga: Ali Ibrahim Buka Lomba STQH XXVIII 2025 Tingkat Kota Tidore
Di mana pada 2024, Pemkab Halmahera Selatan diketahui mengalokaskan anggaran sebanyak Rp 35 miliar untuk pembangunan sekolah yang digadang-gadang berkonsep seperti sekolah di Rusia.
Namun belakangan, pekerjaan proyek ini tidak selesai tepat waktu sehingga diminta adendum.
Padahal sebelumnya, sudah ada permintaan adendum atau tambahan wkatu pekerjaan.
"DPRD harus mengoptimalkan fungsi pengawasan, memastikan kebijakan anggaran sesuai dengan tata kelola fiskal daerah tepat sasaran, "imbuh Igrissa.
Lebih lanjut, Igrissa menjelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki kewenangan regulatif untuk meminta laporan pelaksanaan proyek guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaannya.
Karena itu, jika ditemukan kejanggalan dalam penganggaran dan pengerjaan proyek yang tidak sesuai perencanaan awal dalam dokumen kontrak, maka bisa dibawa ke ranah hukum.
"Sejak awal seharusnya DPRD Halmahera Selatan sudah harus melakukan pengawasan secara preventif agar tidak muncul masalah di kemudian hari."
"Ketidaktepatan penggunaan anggaran dalam proyek ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat, "ungkapnya.
Igrissa menegaskan, jika ada indikasi penyimpangan anggaran dalam jumlah besar pada proyek sekolah terpadu ini, maka DPRD harus segera menggelar rapat evaluasi.
Baca juga: Profil Samaun Dhalan, Putra Asli Tidore yang Terpilih Jadi Bupati Fakfak
Bahkan, bukan tidak mungkin lembaga wakil rakya itu merekomendasikan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Paslanya, proyek sekolah ungglan sudah dikerjakan dua kali tahun anggaran yakni 2023 dan 2024 tapi tak kunjung selesai.
"Kami menduga ada kepentingan politik yang bermain di balik proyek ini, yang justru menghambat kelancaran pembangunan, "pungkasnya. (*)
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.