Pulau Taliabu
Penarikan Retribusi Sampah di Ibukota Bobong Taliabu Masih Menunggu Juknis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan menarik retribusi sampah di Ibukota Bobong
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan menarik retribusi sampah di Ibukota Bobong.
Tarif retribusi sampah nilainya bervariasi, tergantung volume sampah yang dihasilkan.
Wacana penarikan retribusi telah dibahas sejak Tahun 2024 lalu. Rencananya, awal tahun 2025 ini akan dijalankan.
Baca juga: Renato Veiga Mana Mau Kembali ke Chelsea Cuma Jadi Backup Levi Colwill, Fans Chelsea Bilang Begini
Kepala DLH Pulau Taliabu La Wani mengatakan, penerapan retribusi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun pihaknya masih menunggu proses kajian SK Bupati perihal petunjuk teknis (Juknis) penarikan retribusi tersebut.
"Tinggal menunggu SK Bupati soal petunjuk teknis pengelolaan, dengan di Dinas Pendapatan," kata La Wani, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Wali Kota Ternate Diminta Segera Tetapkan Dirut Perumda Ake Gaale Definitif
Atas hal ini, La Wani mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Bagian Hukum untuk mempercepat SK Bupati itu.
Agar penarikan retribusi sampah segera dijalankan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Taliabu 2025.
"Saya sudah koordinasi dengan Kabag Hukum agar dipercepat, supaya jangan berlarut-larut, supaya kita uji coba dulu penagihan ini," pungkasnya. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.