Pulau Taliabu
Penarikan Retribusi Sampah di Ibukota Bobong Taliabu Masih Menunggu Juknis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan menarik retribusi sampah di Ibukota Bobong
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan menarik retribusi sampah di Ibukota Bobong.
Tarif retribusi sampah nilainya bervariasi, tergantung volume sampah yang dihasilkan.
Wacana penarikan retribusi telah dibahas sejak Tahun 2024 lalu. Rencananya, awal tahun 2025 ini akan dijalankan.
Baca juga: Renato Veiga Mana Mau Kembali ke Chelsea Cuma Jadi Backup Levi Colwill, Fans Chelsea Bilang Begini
Kepala DLH Pulau Taliabu La Wani mengatakan, penerapan retribusi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun pihaknya masih menunggu proses kajian SK Bupati perihal petunjuk teknis (Juknis) penarikan retribusi tersebut.
"Tinggal menunggu SK Bupati soal petunjuk teknis pengelolaan, dengan di Dinas Pendapatan," kata La Wani, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Wali Kota Ternate Diminta Segera Tetapkan Dirut Perumda Ake Gaale Definitif
Atas hal ini, La Wani mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Bagian Hukum untuk mempercepat SK Bupati itu.
Agar penarikan retribusi sampah segera dijalankan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Taliabu 2025.
"Saya sudah koordinasi dengan Kabag Hukum agar dipercepat, supaya jangan berlarut-larut, supaya kita uji coba dulu penagihan ini," pungkasnya. (*)
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemotongan-gaji-petugas-kebersihan-di-Taliabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.