Narkoba
Miliki Narkoba Jenis Sabu, Remaja 18 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Warga Lingkungan SKEP, Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara bernama Reyhan Patema (18) diamankan polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Warga Lingkungan SKEP, Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara bernama Reyhan Patema (18) diamankan anggota Satnarkoba Polres Ternate.
Reyhan ditangkap karena miliki narkoba jenis sabu seberat 20,7 gram.
"Terduga pelaku ini diamankan saat mengambil paket di jasa pengiriman yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Selasa (19/2/2025).
Baca juga: Kelebihan Nico Gonzalez yang Bikin Guardiola Senang, Bos Man City: Posisi Ilkay Gundogan atau Rodri
Dikatakan, informasi pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Pada saat di lokasi, lanjut AKP Umar, anggota menemukan Reyhan Patema dengan gerak-gerik mencurigakan saat keluar dari jasa pengiriman.
Dari situ, Reyhan Patema langsung dihadang anggota serta dilakukan pemeriksaan satu paket yang dipegangnya.
"Paket itu didalamnya sendal jepit, dalam sendal dirobek kemudian diisi 2 sachet sabu. Modus ini dilakukan agar dapat mengelabui anggota kepolisian," katanya.
Baca juga: Jabat Kepala BPBJ Tidore Sejak 2020, Berikut Harta Kekayaan Wahid Saraha
Dari penangkapan itu, Reyhan Patema dan barang bukti langsung dibawa ke ruangan Satresnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, Umar menjelaskan, anggota berhasil mengamankan 1 paket sedang yang didalamnya berisi 2 sachet plastik bening sedang berisikan sabu berat kurang lebih 20,7 Gram.
"Kemudian sandal jepit warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan sabu, 1 handphone merek Infinix warna silver, beserta satu 1 kartu sim dengan no 0852***64," tandasnya. (*)
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.