Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Siapkan 3 Mobil Dinas untuk Sherly Laos dan Sarbin Sehe

"3 mobil dinas yang disiapkan adalah Toyota Alphard, Toyota Fortuner dan Toyota Camry, "kata Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
MOBILITAS: Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dimintai keterangan usai ikuti rapat paripurna, Jumat (7/2/2025). Pemprov Maluku Utara siapkan 3 mobil dinas untuk Sherly Laos dan Sarbin Sehe, salah satunya Toyota Alphard 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sebanyak 3 mobil dinas, telah diapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sarbin Sehe.

Adapun 3 mobil dinas yang disiapkan adalah Toyota Alphard, Toyota Fortuner dan Toyota Camry.

Mobil-mobil tersebut akan digunakan sesuai dengan kebutuhan tugas pemerintahan.

Selain mobil dinas, Pemprov Maluku Utara juga menyediakan mobil operasional rumah tangga bagi keduanya.

Baca juga: Penyebab AC Milan Rekrut Joao Felix, Ada yang Kurang di Skuat: Bintang Chelsea Juga Kenal Conceicao

"Pengadaan mobil dinas dikelola melalui anggaran Sekretariat Daerah Maluku Utara."

"3 mobil dinas ini disiapkan sesuai dengan peruntukannya."

"Misalnya, mobil Fortuner akan digunakan untuk perjalanan dinas antar kabupaten, "ujar Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, Rabu (19/2/2025).  

Mobil-mobil dinas tersebut telah disesuaikan dengan standar yang berlaku bagi kepala daerah (Kada).

Baca juga: Mimpi Joao Felix Kandas di AC Milan, Fans Chelsea: Jangan Lupa, Kamu Cuma Dipinjamkan

Meski demikian, ia tidak merinci nilai pengadaan masing-masing kendaraan yang akan digunakan.

"Saya rasa mobil dinas ini sudah memenuhi standar yang digunakan, untuk mendukung mobilitas Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan tugas di Sofifi, maupun saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kabupaten dan kota, "tambahnya.

Pengadaan mobil dinas ini diharapkan dapat menunjang efektivitas dan kelancaran tugas kepala daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved