Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polres Ternate Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik, Libatkan Pegawai di Maluku Utara

"Iya benar, hari ini ada laporan (pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan) masuk, "kata Kasih Humas Polres Ternate AKP Umar Kombonng

|
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Kompasiana
HUKUM: Ilustrasi pencemaran nama baik. Polres Ternate sedang tangani sebuah kasus pencemaran nama baik, yang meliibatkan pegawai di Maluku Utara 

TRIBUNTEENATE.COM, TERNATE - Polres Ternate, Maluku Utara sedang menangani sebuah kasus pemcemaran nama baik.

Yang mana informasinya, kasus ini melibatkan pegawai pemerintahan dan pegawai kementerian di Maluku Utara.

Perihal kasus ini dibenarkan Kasih Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong pada, Rabu (19/2/2025).

"Iya benar, tadi (hari ini) ada laporan (kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan) masuk."

Baca juga: Gedung DPRD Bakal Jadi Kantor Setda Pemkab Morotai?

"Pelapor namanya Rasdiana Abusama, terlapor namanya Ashar Febrian Sahid, "ungkap AKP Umar Kombong singkat.

Tribunternate.com, mewawancarai Rasdiana usai membuat lapora polisi (LP) di SPKT Polres Ternate.

Dikatakan, laporan ini muncul karena ia dan Ashar terlibat piutang (Radsiana utang kepada Ashar).

"Adalah jumlahnya (utang), tapi yang saya belum kembalikan sebesar Rp 20 juta."

"Sekitar jam 4 sore tadi, Ashar dan istrinya datang ke rumah untuk tagih utang."

"Sesuai perjanjian, saya akan lunasi utang bulan Februari atau sebelum bulan puasa (Ramadhan)."

"Tapi yang saya maksud, bukan hari ini (tanggal 19) melainkan Jumat depan (tanggal 28), "ungkap Rasdiana.

"Sebagai jaminan kalau saya mau bayar utang, motor saya mereka pegang, "lanjutnya.

Karena tak mendapat apa yang diinginkan, lanjut Rasdiana, Ashar Febrian SahidĀ berbuat kegaduhan.

Baca juga: Rusli Sibua Bakal Tempati Rumah Dinas di Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan

"Dia ribut dan lain-lain, katanya dia mau sita barang-barang di rumah saya, "katanya.

Sehigga atas tindakan tersebut, Rasdia Abusama merasa dirugikan.

"Karena saya tidak terima, saya melaporkan ke pihak berwajib, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved