Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Rahmi Husen Disebut Palsukan SK Pergantian Ketua Demokrat Halmahera Selatan

"SK pergantian Ketua DPC diterbitkan tiga kali, janggal, "kata Sekretaris Bappilu DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan Masykur AR Mahdi

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
POLEMIK: Sekretaris Bappilu DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan, Maluku Utara Masykur AR Mahdi ketika bersedia diwawancarai awak media, Kamis (19/2/2025). Ia menyebut SK pergantian Ketua DPC dipalsukan 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara M Rahmi Husen disebut memalsukan SK pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan, dari Hud Hi Ibrahim ke Indra Delly Selang.

Paslanya, SK pergantian Ketua DPC ini diterbitkan tiga kali. Hal ini diduga sebagai upaya mendepak posisi Hud Hi Ibrahim.

"Kami menemukan ada beberapa kejanggalan dalam tiga SK tersebut, dan kami kepengurusan yang sah menyakini SK Plt yang telah beredar bukan di terbitkan DPP, "ujar Sekretaris Bappilu DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan Masykur AR Mahdi, Kamis (19/2/2025).

Kejanggalannya SK yang diterbitkan, kata Masykur, adalah SK Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023, yang salah mengutip tahun terbit.

Baca juga: Janji Perketat Pengawasan Warung Makan di Ternate yang Berjualan di Siang Hari Saat Ramadhan 2025

Kemudian di revisi dengan SK kedua Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024, namun ada kesalahan mengutip nomor, tanggal, bulan dan tahun terbit.

Selanjutnya, didalilkan dalam putusan pembatalan SK yang sah, dan dierbitkan SK ketiga  Nomor : 05/ SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

"Ini sangat tidak mungkin DPP melakukan kesalahan begitu fatal, dengan menerbitkan tiga SK Plt dengan nama Plt yang sama (Indra Delly Selang) dalam tiga tahun berturut-turut, yakni 2023,2024,2025."

"Inikan suatu keanehan. Kami sangat menyakini DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam ini, "ungkap Masykur.

Dia menambahkan, Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan sah, Hud H Ibrahim sudah melaporkan ke DPP Partai Demokrat atas kejanggalan penerbitan tiga SK itu. 

Laporan tersebut dituangkan dalam surat nomor 047/int/DPC.PD-HS/1/2025, dan telah di registrasi DPP Partai Demokrat pada tanggal 3 Februari 2025.

"Kita tunggu saja putusan DPP siapa yang benar, karena proses hukum sesuai mekanisme partai sementara berlangsung, "tandas Masyikur.

Dugaan Penggelapan Dana Partai

Bendahara DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan Adiman Marhaba mengatakan, pergantian Ketua DPC diduga berkaitan dengan penggelapan dana partai. 

Dana tersebut, merupakan hasil iuran anggota DPRD Halmahera Selatan dari Partai Demokrat, yang mengalir ke rekening pribadi milik Rustam Djalil, selaku Ketua Bappilu.

"Saya curiga SK PLT ini ada hubungannya dengan pemindahan iuran anggota DPRD Partai Demokrat ke rekening pribadi Rustam. Seharusnya, iuran tersebut dikirim ke rekening partai."

"Hal ini bisa terjadi karena Rustam memberikan keterangan kepada Bendahara Sekretariat DPRD bahwa ia sudah menjadi Ketua DPC, sehingga iuran partai harus disetor ke rekeningnya, "ujar Adiman, Rabu (19/2/2025).

Menurut dia, penerbitan SK Plt pergantian Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan ini keabsahannya masih diragukan.

Pasalnya, ada tiga SK yang diterbitkan sebagai upaya melengserkan Hud Hi. Ibrahim dari posisi Ketua DPC.

Yakni SK Nomor: 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023, SK Nomor: 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024, dan SK Nomor: 05/SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

Menariknya, ketiga SK tersebut mencantumkan satu nama sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan.

Adiman menyebut, penerbitan tiga SK merupakan upaya Rustam untuk mengantisipasi kepengurusan yang sah melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut ke pihak berwajib.

"Apalagi berdasarkan informasi dari Ketua (Hud Hi. Ibrahim), Rustam sudah hampir 9 bulan tidak menyetorkan iuran ke partai."

"Jika diproses lebih lanjut, hal ini berpotensi membuatnya dikenai PAW sebagai anggota DPRD," pungkasnya. 

Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan Berganti

Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Halmahera Selatan Rustam Djalil mengatakan, SK pergantian Ketua DPC Demokrat dari Hud Hi Ibrahim ke Indra Delly Selang diterbitkan pada 5 Februari 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat berdasarkan nomor : 05/ SK/DPP.PD/DPC/II/2025 yang ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum.

"Benar adanya pergantian Ketua DPC berdasarkan SK DPP Demokrat yang di terbitkan pada tanggal 5 Februari, "katanya, Selasa (18/2025).

Baca juga: Idham Pora Dinilai Bohong Soal Pembangunan Jalan Hotmix Pulau Makian Halmahera Selatan

Rustam menjelaskan bahwa pergantian dan penunjukan Indra Delly Selang sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Halmahera Selatan didasarkan pada aturan partai.

Delly Selang sekarang ini juga mengemban jabatan sebagai Sekertaris Bapilu DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

"Kami perlu tegaskan bahwa penunjukan saudara Delly Selang sebagai Plt Ketua, ini didasarkan pada aturan yang berlaku di Partai Demokrat, "tandas Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved