Pemkab Taliabu
Sunitli Dase Jabat Plt Kadis PUPR Taliabu Gantikan Suprayidno yang Terjerat Kasus Korupsi
Bupati Taliabu, Maluku Utara, Aliong menunjuk Sunitli Dase menjabat Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Taliabu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bupati Taliabu, Maluku Utara, Aliong menunjuk Sunitli Dase menjabat Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Taliabu.
Sunitli Dase sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Taliabu.
Penunjukkan ini setelag Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno, ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek MCK Individual T.A 2022.
Baca juga: Mengenal SnapTik: Solusi Download VideoTikTok Tanpa Watermark dan Trik Terbaik
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi, menjelaskan bahwa penunjukan Plt Kadis PUPR tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, agar program Dinas PUPR Taliabu yang disusun untuk T.A 2025 bisa terwujud sesuai target yang ditetapkan.
"Penujukkan Plt tersebut supaya semua program tetap berjalan sesuai rencana yang ditargetkan," ucap Basiludin, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara: Program MBG Sejalan dengan Visi Organisasi
Dia berharap, pengisian Plt Kadis PUPR Pulau Taliabu mampu mengerjakan progam pembangunan tahun ini.
"Semoga pejabat yang ditunjuk hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.