Pemkab Taliabu
Soal Polemik Lahan Kantor Bupati, Kadis Perkim Taliabu Arwin Tamimi: Setahu Saya Sudah Dibayar
Arwin Tamimi membantah perihal ini dan mengatakan bahwa lahan warga tersebut telah selesai dibayar
Penulis: Laode Havidl | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- "Setahu saya sudah (Dibayar lahan yang dimaksud)," jawab Arwin Tamimi singkat, saat dihubungi Sabtu (1/11/2025).
 - Purwanto Karno, lantas meminta diperlihatkan bukti pembayaran lahan tersebut.
 - Persoalan ganti rugi lahan/tanaman di Pulau Taliabu terus menjadi keluhan warga setiap tahun.
 
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu Arwin Tamimi menanggapi polemik lahan warga yang dibangun Kantor Bupati di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.
Di mana pada pemberitaan sebelumnya, lahan kantor Bupati tersebut menuai persoalan sebab diduga belum terbayar sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Taliabu Aliong Mus.
Arwin Tamimi membantah perihal ini dan mengatakan bahwa lahan warga tersebut telah selesai dibayar.
Baca juga: Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Diduga Belum Dibayar, Warga Tuntut Kepastian
"Setahu saya sudah (Dibayar lahan yang dimaksud)," jawab Arwin Tamimi singkat, saat dihubungi Sabtu (1/11/2025).
Jawaban Arwin Tamimi otomatis bertolak belakang dengan keterangan Purwanto Karno selaku pemilik lahan.
Purwanto Karno, lantas meminta diperlihatkan bukti pembayaran lahan tersebut.
Sebab kata Purwanto, ia sudah berulangkali bolak-balik Kantor Disperkim Taliabu, terkait pembayaran lahan tersebut.
"Kalau Kadis bilang seperti itu, tanya dia bayar ke siapa, sementara saya ini dipanggil bolak-balik di kantor tapi tidak jelas juga, sampai sekarang belum dibayar," ujar Purwanto.
Purwanto juga menjelaskan, Disperkim Pulau Taliabu sempat memintanya membuat surat permohonan ganti rugi lahan, tertanggal 25 Agustus 2025.
Surat itu nantinya akan diperlihatkan ke Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus. Namun, belum ada titik terang hingga saat ini.
"Habis suruh buat surat permohonan ganti rugi lahan, setelah itu kami bikin, tapi kesimpulannya nihil" tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun juga mengetahui persoalan tersebut.
Budiman berjanji akan panggil kembali Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu Arwin Tamimi, guna membahas persoalan ini.
"Iya benar, kemarin yang kami dapat keterangan lahan kantor Bupati Taliabu yang baru belum selesai dibayar, kami akan panggil kepala dinas dan pertanyakan itu," tandasnya.
Budiman mengaku, persoalan ganti rugi lahan/tanaman di Pulau Taliabu terus menjadi keluhan warga setiap tahun.
			
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.