Halmahera Selatan
Dinilai Boros Anggaran, Praktisi Minta APH Telusuri Proyek Sekolah Terpadu Halmahera Selatan
Praktisi Hukum Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria, menyoroti masalah proyek pembangunan sekolah terpadu yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Praktisi Hukum Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria, menyoroti masalah proyek pembangunan sekolah terpadu yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan.
Dia menilai, konsep dan tujuan dibangunnya sekolah tersebut sejauh ini tidak ada kejelasan pasti dari pemerintah daerah.
Sementara, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sekolah terpadu dari tahun 2023 dan 2024, sudah mencapai sekitar Rp49 miliar.
Baca juga: Bupati Taliabu Tunjuk La Dahiri Jabat Pj Kades Kramat Ganti Hayat Ukasa yang Terjerat Kasus Korupsi
Itu terdiri dari Rp14 miliar untuk tahun 2023, dan Rp35 miliar untuk tahun 2024. Sedangkan proses pekerjaannya tak kunjung selesai.
"Ini sudah pemborosan anggaran, jadi aparat penegak hukum harus telusuri. Lagian konsep dari sekolah itu kan tidak jelas," ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Jamra mengatakan, indikasi korupsi pada proyek ini, dapat dinilai dari sisi pekerjaannya. Misalnya untuk tahun anggaran 2023, sudah kurang lebih dua kali permintaan adendum.
Karena itu, jika hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Halmahera Selatan 2024 telah keluar, maka Aparat Penegak Hukum (APH) wajib mengambil langkah penegakan.
"Kalau ada indikasi kerugian negara, APH baik kepolisian maupun kejaksaan segera melakukan penyelidikan. Tidak ada cerita, karena semangat negara ini membasmi korupsi," tegasnya.
Baca juga: PSP SPN PT IWIP Siap Kawal Isu Strategis Area Tambang di Halmahera Tengah
Selain APH, Jamra juga meminta DPRD Halmahera Selatan menguatkan fungsi pengawasan.
Karena bagaimanapun, menurut Jamra, anggaran dari proyek sekolah terpadu dibahas dan disetujui DPRD.
"Di sini kita melihat peran DPRD, kalau ada indikasi korupsi, maka DPRD rekomendasikan ke APH untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak yakin proyek pembangunan sekolah terpadu bisa capai 100 persen dalam waktu dekat.
Hal ini setelah para anggota DPRD meninjau atau on the spot ke lokasi pekerjaan di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan pada Jumat (14/2/2025).
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan Junaidi Abusama mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah item kegiatan baru mencapai 60 dan 80 dalam agenda on the spot tersebut.
"Kalau mau jujur kami tidak yakin pembangunan ini akan selesai di bulan Maret sesuai permintaan kontraktor dan pengawas."
"Buktinya beberapa item kehiatan saja masih di angka 60 sampai 80 persen lebih, "katanya, Minggu (16/2/2025).
Adapun pembangunan gedung sekolah terpadu ini dikerjakan sejak 2023 lalu. Pada 2024, Pemkab Halmahera Selatan kembali mengalokasikan anggaran sebanyak Rp35 miliar untuk lanjutan proyek.
Namun dalam perjalanannya, pekerjaan proyek tak selesai tepat waktu sehingga diberi adendum.
Junaidi menyebut, Dinas Pendidikan berencana membuat adendum lagi agar masa pekerjaan diperpanjang.
Baca juga: Harga Pangan di Pasar Higienis Ternate Merangkak Naik Jelang Ramadan, Cabai Rp100 Ribu per Kg
Ia pun meminta harus dilakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
"Sementara kalau mau buat adendum lagi, ya harus Dinas Pendidikan berkoordinasi dulu dengan BPKP. Itu pun harus merujuk pada LHP BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)," imbuhnya.
"Anggaran sebesar ini kalau di kerjakan serius harusnya sudah tuntas, dan sud
ah bisa digunakan. Bukan lagi di minta waktu atau adendum," tambah Junaidi. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.