Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Periksa 15 Saksi Kasus Penggelapan Dana Bansos, Pelaku Mangkir Dua Kali

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, masih menyelidiki kasus penggelapan dana bansos

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasi Humas Polres Kabupaten Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono ketika menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus penggelapan dana Bansos, Senin (24/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, masih menyelidiki kasus penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) untuk 21 warga Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara.

Adapun kasus ini dilaporkan Pemerintah Desa Pelita pada awal Januari 2025.

Mereka melaporkan seorang pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mandioli Utara bernama Kasim Yahya lantaran membawa kabur dana tersebut sebanyak Rp25 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS : Liput Aksi Mahasiswa, Jurnalis Tribun Ternate Dipukul Oknum Satpol PP

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, mengatakan sejauh ini penyidik telah memeriksa 15 orang sebagai saksi.

Namun untuk terduga pelaku, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. 

"Penyidik juga telah melayangkan SP2HP kepada pelapor dua kali," kata Sunadi, Senin (24/2/2025).

Sunadi menambahkan, penyidik akan meminta bukti transaksi dana kepada terlapor. Dan selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.

"Kalau semua tahapan penyelidikan sudah dilakukan, akan dilakukan gelar perkara," tandas mantan Kapolsek Pulau Makian tersebut.

Warga Demo Dinsos Halmahera Selatan

Sebelumnya, puluhan warga Desa Pelita menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinsos Halmahera Selatan, buntut kasus pendamping TKSK Mandioli Utara bawa kabur dana Bansos Rp25 juta lebih.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung Senin (13/1/2025). Dala aksi tersebut, warga meminta Dinsos bertanggung jawab atas kasus ini.

Pasalnya, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang harusnya disalurkan ke penerima manfaat pada Desember 2024 itu, tak terealisasi.

Baca juga: Viral, Anak Pejabat Polres Taliabu Curhat Dugaan Perselingkuhan sang Ayah dengan Anggota DPRD

Koordinator aksi, Sardi Hongi, mengatakan bahwa warga penerima manfaat dan Pemerintah Desa Pelita sudah berupaya menghubungi pendamping TKSK itu namun tak direspons.

Pemerintah Desa Pelita pun membuat laporan polisi ke Polres Halmahera Selatan agar pendamping tersebut ditangkap.

"Terkait masalah ini, Dinas Sosial jangan lagi pertahakan pendamping korup seperti itu, "ujar Sardi saat berorasi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved