Miras
Polsek Oba Utara Tidore Sita 440 Kantong Cap Tikus
"Kita periksa lebih lanjut kelanggapan kendaraannya dan temukan 100 kantong cap tikus, "kata Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali sita ratusan miras jenis cap tikus, Minggu (23/2/2025) malam.
Cap tikus disita dari tangan Yonathan Ene (29) warga Desa Todowangi, Jailolo dan Jeta Nuitu (43) warga Desa Gusuri, Tobelo.
"Keduanya kita amankan saat anggota lakukan pemeriksaan di Pos Desa Kusu, "kata Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin.
Dikatakan, penyitaan bermula saat Yonathan Ene melintas di depan pos dengan sepeda motor yang tidak punya nomor polisi.
Baca juga: Jadi Korban Penganiayaan, Jurnalis Tribun Ternate Polisikan Oknum Satpol PP
"Begitu melintas, kita tahan karena motornya tidak ada nonor polisi."
"Kita periksa lebih lanjut kelanggapan kendaraannya dan temukan 100 kantong cap tikus."
"Yonathan Ene mengaku cap tikus diambil dari Jailolo untuk dibawa ke Lelilef, "ucapnya.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Periksa 15 Saksi Kasus Penggelapan Dana Bansos, Pelaku Mangkir Dua Kali
Sementara Jeta Nuitu, ia mengedarai mobil carry dengan nomor polisi DG 8023 NC.
Saat melintas, ia menyimpan 340 kantong cap tikus yang dibawa dari Halmahera Utara ke Lelilef.
"Saat ini mereka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses hukum, "pungkasnya. (*)
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.