Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Intip Harta Kekayaan Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Malut Asal Pulau Taliabu yang Sedang Viral

Anggota DPRD Maluku Utara Dapil Taliabu Agriati Yulin Mus, diduga berselingkuh dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin

|
Tribunternate.com
LHKPN - Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. Ia memiliki harta kekayaan Rp35 juta, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat ini ramai dibicarakan. 

Politisi Partai Golkar itu ramai dihubungkan dengan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin.

Ini gegara unggahan di instagram milik akun @dinyaprilianii. 

Pemilik akun adalah anak perempuan dari Kompol Sirajuddin.

Dalam unggahan itu, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan adanya dugaan hubungan khusus antara ayahnya dengan Agriati Yulin Mus.

Baca juga: Pedro Neto Maju Jadi Penyerang, Levi Colwill Banggakan Winger Chelsea: Malah Jadi yang Paling Bagus

Agriati Mus Laporkan Diny Apriliani Eka Putri ke Polisi

Tak terima dengan unggahan instagram tersebut, Agriati Yulin Mus kemudian melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi. 

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) Nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, "kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

 

PERSELINGKUHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025).
UNGGAHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025). (Kolase TribunTernate.com/Dok Instagram @dinyaprilianii)

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami," sambungnya.

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Namun ia mengklaim bahwa percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani.

Karier Politik Agriati Yulin Mus

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved