Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Kepala BPKAD : Tidak Mengurangi APBD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, segera memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen di setiap OPD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, segera memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemangkasan ini merupakan tindaklanjut instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025.
"Pemangkasan di semua OPD, termasuk DPRD juga," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Gol dan Assist Saja Ga Cukup, Christopher Nkunku Masih Dianggap Kurang untuk Chelsea bagi Maresca
Lanjutnya, pemangkasan tidak hanya menyasar pada perjalanan dinas, tetapi kegiatan yang berumuatan serimoni juga ikut jadi sasaran.
Menurut Nur, langkah yang diambil pemerintah pusat ini tidak berpengaruh pada rancangan APBD 2025 yang telah ditetapkan.
Sebab, anggaran yang dipangkas dialihkan ke kegiatan-kegiatan lain di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Baca juga: Timnya Zulham Zamrun, Persijap Jepara Promosi ke Liga 1 Usai Menang Dramatis atas PSPS Pekanbaru
"Jadi ini efisiensi ya, sehingga dialihkan ke kegiatan lain. Kemudian ini (pemangkasan) tidak mengurangi APBD kita," jelasnya.
Nur menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Halmahera Selatan sementara ini sedang membahas pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50 persen.
Karena itu, dalam waktu dekat kebijakan pemangkasan mulai diberlakukan melalui keputusan Bupati berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Di TAPD sementara lagi jalan, jadi sudah ada instruksi ke masing-masing OPD secara mandiri mengurangi perjalanan dinas itu," pungkasnya. (*)
November 2025, Pemkab Halmahera Selatan Berangkatkan 65 Jemaah Umrah |
![]() |
---|
Kunker di Kayoa, Bupati Halmahera Selatan Minta Warga Tak Lagi Persoalkan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Aktifkan 2 Kades Usai Jalani Sanksi Etik 6 Bulan |
![]() |
---|
Permohonan SKCK ke Polres Halmahera Selatan Membludak Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Eselon II Pemkab Halmahera Selatan yang Baru Dilantik - 2 Pejabat Nonjob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.