Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Judi Togel

Polisi Sita 11 Lembar Rekapan Togel Hasil Operasi Pekat di Ternate

"Selain rekapan, anggota kami juga menyita 114 kantor miras jenis cap tikus, "kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
HUKUM: Anggota Kepolisian Polda Maluku Utara memegang rekapan togel, Kamis (27/2/2025). Rekapan tersebut disita dari Operasi Pekan Kie Raha 2025 belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi menyita 11 lembar rekapan judi togel hasil dari operasi pekat di Kota Ternate.

Ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Kamis (27/2/2025).

Dikatakan, rekapan judi togel disita dari dua lokasi, yakni Terminal Gamalama Ternate dan Kelurahan Dufa-Dufa.

"Selain rekapan, anggota kami juga menyita 114 kantor miras jenis cap tikus, "kata Bambang Suharyono.

Baca juga: Pemprov Malut Rencanakan Program Mudik Gratis Jelang Ramadan, Samsuddin A Kadir : Masih Dibahas

Lanjutnya, miras dan judi seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas.

Sehingga kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif, guna menekan angka kejahatan.

"Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, "ujar Bambang Suharyono.

"Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan, "lanjutnya.

Baca juga: Komitmen Penanganan Dumas Cepat dan Transparan, Kabid Propam Polda Malut Kunjungi Langsung Pelapor

Semabti meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras dan judi.

"Operasi yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas."

"Serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, "pungkas Bambang Suharyono. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved