Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Judi Togel

Main Judi Togel, Pria Gorontalo Dibekuk Ditreskrimum Polda Malut

Pria asal Gorontalo yang saat ini berdomisil di Kelurahan Makasar Timur ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
JUDI TOGEL - Terduga pelaku dan barang bukti hasil praktik perjudian online yang diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kamis (11/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria asal Gorontalo yang saat ini berdomisil di Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
  • Pria yang diketahui berinisial AA alias Arlan (28) ini, ditangkap akibat kedapatan bermain judi di seputaran pasar tradisional Higienis Ternate, Kelurahan Gamalama.
  • Dengan laporan tersebut anggota langsung menyelidiki lokasi, tepatnya di belakang pasar daging sapi.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria asal Gorontalo yang saat ini berdomisil di Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Pria yang diketahui berinisial AA alias Arlan (28) ini, ditangkap akibat kedapatan bermain judi di seputaran pasar tradisional Higienis Ternate, Kelurahan Gamalama.

“Terduga pelaku ditangkap setelah anggota menerima laporan dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Pemprov Malut Genjot Investasi Berkelanjutan Lewat Pengembangan Wisata Bahari

Dijelaskan, dengan laporan tersebut anggota langsung menyelidiki lokasi, tepatnya di belakang pasar daging sapi.

Di sana, anggota menemukan terduga pelaku yang sedang asik bermain judi menggunakan akun situs online KPK TOTO sambil memperjualkan nomor togel online.

“Dari hasil penangkapan terduga pelaku bermain pada akun tersebut berisikan saldo sebesar Rp 490.000,” bebernya.

Hasil pemeriksaan juga anggota temukan barang bukti mulai 1 buah Handphone merk Redmi Note 9 Pro.

Kemudian uang tunai sebesar Rp 1.750.000 dengan pecahan Rp 50.000 dua lembar, Rp 20.000 empat puluh lembar, Rp 10.000 lima puluh sembilan lembar, Rp. 5000 lima puluh empat lembar, Rp 2000 enam lembar dan Rp 1000 sepuluh lembar.

“Sejumlah barang bukti ini merupakan hasil permainan judi online oleh terduga pelaku,” jelasnya.

Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebut, penindakan tersebut merupakan upaya Polda Maluku Utara untuk menjaga ketertiban umum.

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Kamis 11 Desember 2025: Leo Dikhianati di Tempat Kerja, Ide Gemini Mau Dicuri

Khususnya memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di Maluku Utara.

Ia menghimbau masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

“Polda Maluku Utara akan terus mengoptimalkan Operasi Pekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Maluku Utara,” jelasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved