Judi Togel
Kedapatan Jual Nomor Togel, Pria 37 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Seorang pria 37 tahun warga Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Seorang pria 37 tahun warga Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi.
- Pria itu berinisial S alias Subianto. Ia ditangkap saat sedang asik bermain judi online.
- Dari laporan masyarakat, Subianto sedang duduk santai di Pantai Toboko dan menjual nomor togel.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria 37 tahun warga Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi.
Pria itu berinisial S alias Subianto. Ia ditangkap saat sedang asik bermain judi online.
“Terduga pelaku ini diamankan anggota Resmob Polda Maluku Utara saat sedang asik bermain judi,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Sabtu (13/12/2025).
Baca juga: Jelang Nataru, Penyelundupan Miras dari Manado ke Ternate Digagalkan Polisi
Ia mengungkapkan, dari laporan masyarakat, Subianto sedang duduk santai di Pantai Toboko dan menjual nomor togel.
"Dengan laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Terduga pelaku langsung diringkus anggota,” bebernya.
Barang bukti yang disita 1 buah handphone merk oppo warna biru, uang tunai Rp 994.991 dengan pecahan, Rp 100.000, dua lembar, Rp 50.000, tujuh lembar.
Kemudian, Rp 20.000, satu lembar, Rp 10.000, sembilan belas lembar, Rp 5000, empat puluh empat lembar, Rp. 2000 sebelas lembar, Rp 1000 enam belas lembar, serta 1 akun situs online (KPK TOTO) dengan isi saldo Rp 539.932.
“Uang tunai yang disita sebanyak Rp. 1.534.923,” jelansya.
Baca juga: Irjen Pol Waris Agono: Polwan Harus Jadi Teladan dalam Pelayanan Masyarakat Malut
Kata Kombes Pol Bambang, terduga pelaku sudah diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Ia menegaskan penindakan ini merupakan komitmen Polda Malut dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Terima kasih kepada warga yang telah membantu dengan memberikan informasi,” ujarnya.
| Pengedar Togel di Ternate Jadi Tahanan Kejari, Terancam Pasal 303 KUHP |
|
|---|
| Main Judi Togel, Pria Gorontalo Dibekuk Ditreskrimum Polda Malut |
|
|---|
| Togel Marak di Area Pelabuhan Dufa-Dufa, Kapolsek Ternate Utara: Kami Sudah Cek Tapi Mereka Kabur |
|
|---|
| Polisi Sita 11 Lembar Rekapan Togel Hasil Operasi Pekat di Ternate |
|
|---|
| 5 Warga Ternate Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Judi Togel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/judi-togel-di-ternate-1.jpg)