Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Berikut Jam Kerja Pegawai Pemkot Ternate Selama Ramadan 2025

"Senin hingga Kamis pulang jam 3 siang, sementara Jumat pulang jam setengah 4 sore, "kata Sekkot Ternate Rizal Marsaoly

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
KERJA: Sekkot Ternate, Maluku Utara Rizal Marsaoly saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Jumat (28/2/2025). Berikut jam kerja ASN dan non ASN selama Ramadan 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jam kerja pegawai Pemkot Ternate, Maluku Utara akan disesuakan selama Ramadan 2025.

Perihal itu disampaikan Sekkot Ternate Rizal Marsaoly saat ditemui Tribunternate.com di ruang kerjanya, Jumat (28/2/22025).

Dikatakan, pegawai yang dimaksud adalah aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN (PPPK).

Jam kerja pegawai ini tertuang dalam Perpres nomor 12 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan ASN.

Baca juga: 5 Nelayan di Taliabu Ditangkap karena Pakai Bahan Peledak

Yang kemudian ditindaklanjuti melalui SE nomor 000.8/66/2025 ditandatangani Sekkot Kota Ternate Rizal Marsaoly, Jumat (28/2/2025).

"Mereka (pegawai) masuk jam 8 pagi selama hari kerja, "kata Rizal Marsaoly.

"Senin hingga Kamis pulang jam 3 siang, sementara Jumat pulang jam setengah 4 sore."

"Jam istirahat untuk Senin-Kamis ditetapkan jam setengah 1 siang, sedangkan Jumat mulai jam 12 hingga jam 1 siang, "lanjutnya.

Baca juga: Berikut Skema Penataan Pedagang Musiman di Ternate Saat Ramadan

Kendati demikian, ia menegaskan, mulai dari jam kerja, jam masuk hingga jam istirahat pada setiap OPD akan berbeda.

"Terutama OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, "katanya.

"SE ini dikeluarkan untuk diketahui dan menjadi perhatian, serta dilaksanakan seluruh jajaran pegawai dengan penuh tanggung jawab, "tambah Rizal Marsaoly. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved