Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Aktivitas Warga Tidore Setiap Jumat Pagi Dibatasi Hingga Jam 11, Ini Alasannya 

Aktivitas warga Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, setiap hari jumat pagi akan dibatasi sampai pada pukul 11:00 WIT

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Amin
AKTIVITAS - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. Ia mengatakan aktivitas warga Tidore setiap Jumat pagi dibatasi, karena adanya ibadah bagi umat muslim, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Aktivitas warga Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, setiap hari jumat pagi akan dibatasi sampai pada pukul 11:00 WIT.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat diwawancarai, Rabu (5/3/2025).

Muhammad Sinen menjelaskan, pembatasan aktivitas tersebut dikarenakan pada hari Jumat merupakan waktu ibadah bagi umat muslim.

Baca juga: 4 Program Kesehatan Sherly Laos, Maluku Utara Bakal Punya Banyak Dokter dan Rumah Sakit Berkualitas

Aturan ini diterapkan mengingat Tidore akan dicanangkan sebagai Kota Santri.

Menurut Muhammad Sinen, Kota Santri tidak hanya dijadikan sebagai penyebutan belaka, namun juga harus dengan tindakan.

"Jadi di hari Jumat itu, aktivitas mulai dari jam 6 pagi sampai jam 10 saja, baik itu dilaut dan darat istirahat total, nanti setelah selesai sholat Jumat diatas jam 2 baru bisa dimulai lagi," tegas Muhammad Sinen.

Lebih lanjut Muhammad Sinen menjelaskan, sebelumnya aktivitas di Pasar Gosalaha dihari Jumat telah diubah ke hari Sabtu.

Selain itu, Muhammad Sinen meminta agar ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Tidore yang menjadi contoh dalam program tersebut.

Baca juga: Mengenal Sosok Junaidi, Musisi Asal Ternate yang Terjun ke Dunia Birokrasi

"Jadi yang terutama melakukan itu harus ASN, jadi jam kerja ASN paginya datang, olahraga atau bakti bersih, kemudian pulang laksanakan sholat Jumat," ujar Ayah Erik panggilan akrabnya.

Meskipun demikian, penerapan program ini belum bisa diterapkan secara keseluruhan di daratan Oba, mengingat ada beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan.

"Ada beberapa di antaranya, disana ada pelabuhan transit jadi sementara ini belum bisa diterapkan secara umum," tutur Muhammad Sinen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved