Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Tak Ada Demosi dan Nonjob Pimpinan OPD

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, akan melakukan perombakan atau rolling sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
ROLLING JABATAN - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Ia memastikan tak ada nonjob dan demosi bagi pimpinan OPD tanpa alasan yang jelas, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, akan melakukan perombakan atau rolling sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sherly Laos menegaskan, perombakan pejabat akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku .

“Terkait dengan rolling, kami sudah berkonsultasi dengan Mendagri dan BKN,” ujar Sherly, Rabu (5/12/2025).

Baca juga: Penarikan Retribusi Pertambangan di Maluku Utara Dinilai Belum Optimal

Ia menjelaskan, penobatan dan penggulingan pejabat diperbolehkan atas persetujuan Mendagri Tito Karnavian.

“Saya sudah berkonsultasi ke Mendagri dan BKN, dan mereka menyatakan bahwa mutasi dan rolling bisa dilakukan, asalkan mendapat persetujuan dari Mendagri,” jelasnya.

Baca juga: Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Hadiri Groundbreaking Perumahan Bersubsidi bagi Anggota Polri dan PNS

Lebih lanjut, Sherly memastikan bahwa pejabat bergulir tidak boleh disertai dengan demosi atau pemberhentian jabatan tanpa alasan yang jelas .

Selain itu, evaluasi kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali, untuk memastikan efektivitas kinerja OPD di lingkungan Pemprov Malut.

“Evaluasi kinerja tetap harus dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu setiap tiga bulan sekali,” tandas Sherly Laos. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved