Kejari Mulai Lirik Tunggakan BPJS Kesehatan Pemkot Ternate
Penelusuran itu dikarenakan Pemkot Ternate dinilai memiliki utang ke BPJS sejak tahun 2022 hingga 2024 yang saat ini belum dapat dilunasi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate akan menelusuri iuran BPJS Kesehatan Pemkot Ternate.
Penelusuran itu dikarenakan Pemkot Ternate diduga memiliki utang ke BPJS sejak tahun 2022 hingga 2024 yang saat ini belum dapat dilunasi.
“Kejari Ternate akan menelusuri dan kroscek terkait iuran Pemkot Ternate yang masih nunggak,” kata Kejari Ternate Abdullah melalui Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar, Sabtu (8/3/2025).
Baca juga: Tiba Besok, Menkes RI Bertolak ke Halmahera Timur Pakai Helikopter
Aan Syaeful menuturkan, pihaknya lebih dulu kroscek terkait data-data dan verifikasi masyarakat penerima, yang diterbitkan oleh puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kita akan pelajari dan akan kami tindak lanjut,” tandasnya.
Diketahui berdasarkan data yang diperoleh Tribunternate.com, tunggakan tersebut mencapai Rp17 miliar.
Baca juga: Ini Alasan 32 Pejabat Pemkab Morotai Pindah ke Pemprov Maluku Utara
Untuk tunggakan iuran BPJS yang belum dibayarkan Pemkot Ternate pada tahun 2022 sejak bulan Oktober hingga Desember tercatat sebanyak Rp117.456.200.
Kemudian di tahun 2023 sejak bulan Januari hingga Desember sebanyak Rp6.080.697.000.
Begitu juga di tahun 2024 sejak bulan Januari hingga Desember sebanyak Rp11.325.607.600. (*)
Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir Hadiri Arahan Program Adipura 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Renovasi Kantor DPRD Halmahera Selatan Direncanakan Tahun Depan |
![]() |
---|
5 Titik Jalan di Desa Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras |
![]() |
---|
Melihat Kesiapan Paskibraka Halmahera Timur 2025 Jelang HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.