Pemkab Halmahera Selatan
Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Keluarkan Instruksi ZIS, Semua Siswa Harus Berzakat Lewat Yakesma
Para Kepsek TK, SD sampai SMP di Halmahera Selatan diminta agar zakat, infaq dan sedekah para siswa disalurkan melalui lembaga amil zakat nasional
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Maluku Utara mengeluarkan surat instruksi nomor 420/826/2025 tentang penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), tertanggal 6 Maret 2025.
Surat instruksi yang ditujukan kepada para kepala sekolah dari TK, SD sampai SMP itu, meminta agar zakat, infaq maupun sedekah para siswa disalurkan melalui lembaga amil zakat nasional Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) Maluku Utara.
Dalam surat instruksi tersebut juga memuat dua poin terkait penghimpunan ZIS sebagai berikut:
1. Dapat dilakukan dengan cara transfer ke rekening Bank Donasi BSI 7234454476 a.n Yakesma Maluku Utara atau Bank Muamalat 8410041264 a.n Yakesma Malut dengan memberi keterangan (infaq/sedekah/zakat) jenis lainnya atau transfer melalui berdonasi menggunakan link: https://temanberbagi.org?affiliate_code=MUHS10020 dan bukti transfer dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan Halmahera Selatan (+6282290669373).
Baca juga: Pemkot Tidore Apresiasi Literasi Ramadan Mahasiswa IAIN di Desa Beringin Jaya
2. Dapat dikumpulkan secara manual/cash dan disetorkan kepada Dinas Pendidian Halmahera Selatan melalui bidang masing-masing dengan mencantumkan jumlah uang dan akad (zakat, infaq, atau sedekah) paling lambat pada 27 Ramadan 1446 H, karena harus dilakukan pendistribusian minimal H-3 kepada para mustahik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Siti Khotijah mengatakan Yakesma adalah salah satu BAZ yang diberikan wewenang sama dengan BAZNAS yang bergerak di bidang pendidikan, sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
"Ini bagian dari kolaborasi dari semua mitra pendidikan. Nanti siapapun yg mengumpulkan ZISWAF akan terbaca jumlah dan dari mana asalnya karena dikirimnya lewa link secara online," katanya, Senin (10/3/2025).
Siti membantah jika surat instruksi yang dikeluarkan adalah modus untuk kepentingan kelompok maupun pribadinya yang mengarah pada dugaan korupsi.
Baca juga: Kepemimpinan dalam Pelayanan Kesehatan
Menurut dia, penyaluran ZIS melalui surat instruksi itu dapat terbaca dan akan mendapat respons langsung dari Yaksema pusat.
"Dengan dasar apa itu? Jadi tidak ada jeda untuk kebermanfaatan pribadi dong, kecuali kalau dikirim ke rekening pribadi saya," ungkapnya.
"Instansi itu semakin banyak mitra, semakin menunjukkan keberhasilannya dalam programnya, "tukas Siti. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.