Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Pemkab Halamhera Timur Pastikan THR Pegawai Cair 17 Maret 2025

"Untuk pembayaran THR mulai 17 Maret, sedangkn gaji 13 dibayarkan bulan Juni, "kata Kabid Anggaran DPPKAD Halmahera Timur Hendra Permana

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Shutterstock
UPAH: Ilustrasi THR. Pemkab Halamhera Timur, Maluku Utara pastikan THR pegawai cair pada 17 Maret 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halamhera Timur, Maluku Utara pastikan THR pegawai cair 17 Maret 2025.

THR yang nanti diberikan untuk pegawai  negeri sipil atau PNS, dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perihal itu disampaikan Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Halmahera Timur Hendra Permana, Rabu (12/3/2025).

"Untuk pembayaran THR mulai 17 Maret, sedangkn gaji 13 dibayarkan bulan Juni, "katanya.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Empat Kades, Ini Alasannya

Baca juga: Belajar Tingkatkan PAD, DPRD Halmahera Utara Sowan ke BP2RD Ternate

Meski tidak menyebut berapa besaran total THR yang disiakan, namun THRyang diterima sebesar 1 bulan gaji.

"Pembayaran THR nanti bersamaan dengan pembayaran gaji bulan april, maka untuk itu dimohon bersabar, "jelasnya.

Dipastikan bulan ini PNS dan P3K banjir duit, karena terima dua bulan gaji reguler yakni Maret dan April ditambah dengan THR. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved