Miras
Bawa Cap Tikus, Pelajar Asal Halmahera Barat Ditangkap Polisi
Minuman keras (miras) jenis cap tikus kerap diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Minuman keras (miras) jenis cap tikus kerap diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah.
Kali ini seorang pria yang diketahui berstatus pelajar nekat membawa puluhan kantong plastik cap tikus siap edar ke Halmahera Tengah.
Ia berupaya mengelabui barang tersebut, namun pelajar yang diketahui bernama Arya (20) warga Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat diamankan anggota Polsek Oba Utara.
Baca juga: Pemkab Taliabu Diminta Buat Kesepakatan Mahasiswa Kedokteran Jalur Beasiswa Mengabdi di Daerah
Baca juga: Harap-harap Cemas Fans Chelsea soal Cole Palmer saat Lawan Arsenal Nanti: Mending Dicadangkan Saja
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, pelajar ini diamankan anggota saat melintasi pos Desa Kusu dengan satu unit kendaraan roda 4 jenis Calya nomor kendaraan DG 1175 MB.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, mobil membawa titipan minuman keras cap tikus yang dikemas dalam botol Aqua sebanyak 22 Botol.
Miras tersebut dibawah dari Halmahera Barat.
Dari hasil introgasi miras tersebut rencananya akan diedarkan di Desa Lelief.
“Untuk saat ini barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek proses tindak pidana ringan,” pungkasnya. (*)
Lagi-lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Ternate Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyeludupan Miras dari Atas KM Ratu Maria |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus, Perempuan 56 Tahun di Tidore Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.