Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Bawa Cap Tikus, Pelajar Asal Halmahera Barat Ditangkap Polisi

Minuman keras (miras) jenis cap tikus kerap diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Ipda Suherlin/Kapolsek Oba Utara
MIRAS - Terduga pelaku dan barang bukti miras jenis cap tikus diamankan ke Polsek Oba Utara, Jumat (14/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Minuman keras (miras) jenis cap tikus kerap diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah.

Kali ini seorang pria yang diketahui berstatus pelajar nekat membawa puluhan kantong plastik cap tikus siap edar ke Halmahera Tengah.

Ia berupaya mengelabui barang tersebut, namun pelajar yang diketahui bernama Arya (20) warga Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat diamankan anggota Polsek Oba Utara.

Baca juga: Pemkab Taliabu Diminta Buat Kesepakatan Mahasiswa Kedokteran Jalur Beasiswa Mengabdi di Daerah

Baca juga: Harap-harap Cemas Fans Chelsea soal Cole Palmer saat Lawan Arsenal Nanti: Mending Dicadangkan Saja

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, pelajar ini diamankan anggota saat melintasi pos Desa Kusu dengan satu unit kendaraan roda 4 jenis Calya nomor kendaraan DG 1175 MB.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, mobil membawa titipan minuman keras cap tikus yang dikemas dalam botol Aqua sebanyak 22 Botol.

Miras tersebut dibawah dari Halmahera Barat.

Dari hasil introgasi miras tersebut rencananya akan diedarkan di Desa Lelief.

“Untuk saat ini barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek proses tindak pidana ringan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved