Miras
Bawa Cap Tikus, Pelajar Asal Halmahera Barat Ditangkap Polisi
Minuman keras (miras) jenis cap tikus kerap diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Minuman keras (miras) jenis cap tikus kerap diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah.
Kali ini seorang pria yang diketahui berstatus pelajar nekat membawa puluhan kantong plastik cap tikus siap edar ke Halmahera Tengah.
Ia berupaya mengelabui barang tersebut, namun pelajar yang diketahui bernama Arya (20) warga Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat diamankan anggota Polsek Oba Utara.
Baca juga: Pemkab Taliabu Diminta Buat Kesepakatan Mahasiswa Kedokteran Jalur Beasiswa Mengabdi di Daerah
Baca juga: Harap-harap Cemas Fans Chelsea soal Cole Palmer saat Lawan Arsenal Nanti: Mending Dicadangkan Saja
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, pelajar ini diamankan anggota saat melintasi pos Desa Kusu dengan satu unit kendaraan roda 4 jenis Calya nomor kendaraan DG 1175 MB.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, mobil membawa titipan minuman keras cap tikus yang dikemas dalam botol Aqua sebanyak 22 Botol.
Miras tersebut dibawah dari Halmahera Barat.
Dari hasil introgasi miras tersebut rencananya akan diedarkan di Desa Lelief.
“Untuk saat ini barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek proses tindak pidana ringan,” pungkasnya. (*)
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.