Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Diminta Buat Kesepakatan Mahasiswa Kedokteran Jalur Beasiswa Mengabdi di Daerah

Anggota DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin menegaskan 12 mahasiswa kedokteran yang dibiayai Pemkab agar kembali mengabdi di daerah setelah lulus

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
BEASISWA - Ilustrasi dokter oleh Kompas.com. DPRD Taliabu, Maluku Utara minta Pemka membuat surat kesepakatan untuk memastikan mahasiswa Kedokteran jalus beasiswa Pemda kembali mengabdi di daerah, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin menegaskan 12 mahasiswa kedokteran yang dibiayai Pemkab agar kembali mengabdi di daerah setelah lulus.

Karena itu, Ia meminta Pemkab Pulau Taliabu membuat kesepakatan notaris dengan 12 mahasiswa kedokteran tersebut.

"Jangan sampai sudah buang anggaran begitu banyak dan ketika sudah jadi dokter malah keluar daerah," kata Suratman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Harap-harap Cemas Fans Chelsea soal Cole Palmer saat Lawan Arsenal Nanti: Mending Dicadangkan Saja

Baca juga: Jejak Karier AKBP Anita Ratna, Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Ternate

Dia juga menegaskan tanggungan beasiswa tersebut hanya untuk 8 semester, jika lebih makan akan ditanggung mahasiswa.

"Dan ada kesepakatan ketika mahasiswa yang berhenti di tengah jalan maka kembalikan biaya dari awal semester," ujarnya.

Diketahui, 12 mahasiswa kedokteran jalur beasiswa Pemkab saat ini kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara.

Besaran anggaran beasiswa kedokteran sebesar Rp3,6 miliar 12 mahasiswa.

"Pembayaran beasiswa kedokteran dilakukan secara kumulatif. Tahun 2025 ini, Pemkab Pulau Taliabu membayar cicil sebesar Rp700 juta," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved